Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
KNPI
Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli OTK di Kawasan Cikini
2022-02-21 23:11:40
 

Ketum KNPI Haris Pertama usai dikeroyok dan dipukuli orang tak dikenal (OTK) di Cikini, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikabarkan diserang oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).

Kabar tersebut dibenarkan Haris. Ia mengaku dikeroyok dan dipukul oleh sejumlah OTK sekitar pukul 14.00 WIB di parkiran rumah makan Garuda, Cikini.

"Dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang di Restoran Garuda,” kata Haris kepada wartawan, Senin (21/2).

Haris menduga, sebelum diserang dirinya sudah dibuntuti oleh OTK.

"Diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya," ujarnya.

Usai melakukan pengeroyokan dan pemukulan, kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan Haris ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Dilansir dari laman cnnindonesia, Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Alvin Pratama menyebutkan bahwa korban bernama Haris Pertama telah membuat laporan terkait pemukulan terhadap dirinya oleh OTK.

"Iya benar, korban telah melapor dan kita masih cek," kata Alvin, Senin (21/2).

Adapun akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah.
Hingga berita ini ditulis, Haris masih menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2