Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bansos
Komisi VIII: Data Bantuan Sosial Masih Semrawut
2022-02-11 01:58:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah selama ini masih bermasalah pada data penerima bantuan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, persoalan krusial ini selalu jadi perdebatan antara pemerintah dan DPR RI.

"Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) masih semrawut dan selalu menjadi perdebatan kita. Kami ingin memastikan PPKS itu selesai dengan baik. Kalau PPKS tidak selesai dengan baik, maka program sosial menjadi sia-sia," kata Marwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI menggelar pertemuan dengan Wali Kota Padang, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/2).

Marwan mengungkapkan, banyak bantuan sosial sama sekali tidak ada penerimanya, karena persoalan data yang salah. Ada yang sudah meninggal, pindah rumah, dan penerima yang tidak ditemukan. Bila saja ada satu juta orang atau keluarga se-Indonesia, lanjutnya, dikali empat juta program yang dikucurkan dalam satu tahun, bisa menjadi Rp40 triliun bantuan uang yang sia-sia lantaran datanya semrawut.

"Sementara di pihak lain, ada masyarakat yang riil menuntut ke wali kota dengan kondisinya yang tidak layak, tapi tidak masuk menjadi penerima bantuan sosial," tutur Marwan. Pihaknya menyampaikan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pondasi kesejahteraan sosial juga perlu diperbaiki. DTKS itu meliputi PPKS, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2