Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
2023-07-03 23:56:25
 

Tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan Komjen Agus Andrianto menandatangani dokumen berita acara serah terima jabatan sebagai Wakapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, (3/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan pejabat sebelumnya Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa purna tugas sejak 28 Juni 2023.

Jabatan Wakapolri sah disandang Komjen Agus Andrianto setelah melalui prosesi upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan pejabat utama (PJU) Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se Indonesia.

"Hari ini sertijab Wakapolri dipimpin oleh Kapolri, dihadiri para PJU dan Kapolda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sertijab ditandai dengan pengambilan sumpah dan tandatangan berita acara pelantikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

Seperti dilansir laman antaranews, acara sertijab tersebut berlangsung tertutup bagi media. Disebutkan juga kegiatan sertijab dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Kepada media Ramadhan mengatakan, usai pelantikan, kegiatan akan dilanjutkan dengan prosesi pelepasan dan pisah sambut dari Komjen Gatot Eddy Pramono kepada Komjen Agus Andrianto, yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.

Penunjukan Komjen Agus Andrianto berdasarkan surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2