JAKARTA, Berita HUKUM - Respons cepat jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas dan pokok fungsinya terhadap 3 orang oknum Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) yang sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di saat penyekatan jalan ditanggapi positif oleh sejumlah kalangan. Tak terkecuali dari unsur pengawas eksternal Polri dalam hal ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Bidpropam Polda Metro Jaya dengan profesional mengedepankan fungsi pengawasannya.
"Setiap ada kasus yang diduga melibatkan anggota, maka pengawas internal Polri dalam hal ini Propam memang harus sigap melakukan pemeriksaan dan pengawasan," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (10/7).
Ia pun berharap insiden yang terjadi tersebut tidak berimbas pada melemahnya soliditas dan sinergitas antara Polri-TNI.
"Jangan sampai kesalahpahaman kecil ini justru menimbulkan gesekan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap tiga anggota kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat imbas insiden dengan seorang anggota Paspampres Praka IG di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7).
Ketiga anggota tersebut dikabarkan juga dengan intensif diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya yang terdiri dari unsur Provos dan Pengamanan Internal (Paminal).
"(Riksa oleh tim) gabungan," kata sumber BeritaHUKUM di lingkungan Bidpropam Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).(bh/mos) |