Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejati DKI Jakarta
Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
2019-10-31 13:11:02
 

Tampak hadir para Asisten seperti AsIntel, Teuku Rachman, AsPidsus Rudi Margono, AsWas Hendro Dewanto, AsDatun Bernadeta Maria Erna Elastiani beserta rombongan IAD Kejati DKI Jakarta.(Foto: BH /ams)
 
Jakarta, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pagi itu ramai tak seperti biasanya. Pasalnya ada sepasang ondel-ondel, abang dan none Jakarta serta lima orang penari yang melakukan geladi resik di pelataran kantor Kejaksaan tersebut.

Sedangkan siangnya, ada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono yang datang menyambagi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Kehadirannya selain kunjungan kerja juga menyampaikan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai supervisi dan strategi tindak pidana korupsi.

"Kunjungan kerja dan supervisi ini untuk meningkatkan, wawasan, serta pengetahuan, dan ketrampilan. Sekaligus melihat perkembangan jajaranya, seberapa jauh kinerjanya selagi masih ada waktu," ujar Warih kepada wartawan di teras Kejari Jakpus.

Setelah menelusuri kantor tersebut, dia mengapresiasi atas kinerja jajarannya di masing-masing Kejari yang sudah ditinjaunya, sejauh ini kata dia sudah memenuhi target dalam pencapaian kinerjanya.

"Kemarin dalam kunjungan kerja telah lebih dahulu mengunjungi tiga Kejari, hari ini usai dari Kejari Pusat langsung menuju Kejari Jakarta Timur," ucap mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus tersebut.

Sementara itu, Kajari Jakpus Sugeng Riyanta, mengatakan kehadiran Kajati DKI dan para Asisten untuk memberikan arahan sesuai pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait optimalisasi serta tugas dan fungsi serta wewenang kejaksaan, yakni penanganan tindak pidana korupsi.

"Jadi, tidak hanya fokus pada banyak perkara, dan tidak hanya fokus pada pengembalian keuangan negara, tapi mencari akar masalah dan memberikan Treatmen, dalam rangka pencegahan antara lain kasus korupsi yang sama berikutnya tidak terulang," ungkap dia.

Selain itu meningkatkan tranparansi dalam penanganan perkara dengan melibatkan masyarakat. Dengan tujuan mewujudkan satuan tugas kerja kejaksaan menuju Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

"Wilayah bebas korupsi tinggal selangkah lagi menunggu peninjauan dari Menpan RB. doakan saja," ungkap Sugeng.

Dalam kunjungan itu, Warih mengandeng istrinya Tini Warih Sadono selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) DKI Jakarta. Kehadirannya disambut dengan kesenian asal Betawi.(bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2