Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Teknologi
Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
2023-02-07 09:44:46
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai tidak tercantumnya nama Habibie dalam lini masa perkembangan riset dan teknologi di Gedung Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi indikasi nyata adanya dehabibienisasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Ia mencurigai ada sejumlah upaya 'dehabibienisasi' atau menghapuskan warisan yang ditinggalkan Presiden ketiga RI tersebut, utamanya melalui perombakan kelembagaan riset dan teknologi.

"Bila sebelumnya 'dehabibienisasi' itu bersifat kelembagaan namun dengan penghilangan secara sengaja nama Habibie dari lini masa perkembangan iptek (Ilmu pengetahuan dan Teknologi) nasional, dugaan itu menjadi terkonfirmasi," ujar Mulyanto dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (6/2).

Menurutnya upaya tersebut terlihat diantaranya pada akhir bulan lalu telah ditutup lembaga riset antariksa dan penerbangan di Pasuruan, Jawa Timur. Sebelumnya juga telah dibubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Dewan Riset Nasional (DRN), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), LIPI, BATAN dan LAPAN.

"Sebelumnya juga telah dihapus Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS), Dewan Standardisasi Nasional (DSN) serta dimuseumkannya pesawat terbang karya anak bangsa N-250 Si Gatot Kaca. Bahkan Kita menyaksikan porak-porandanya BPPT dan hasil-hasil rekayasanya baik tsunami early warning system, puna male, dll," tambahnya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, negara tidak bisa begitu saja menghilangkan jejak pengembangan iptek yang sudah dibangun susah payah oleh begawan teknologi Indonesia, BJ Habibie. Bangsa Indonesia harus mengakui bahwa Habibie berhasil membangun struktur pembangunan teknologi Iptek (techno-structure) yang kokoh dan bermanfaat di Indonesia.

"Pak Habibie berhasil membangun human-ware (SDM), technoware (peralatan), orgaware (kelembagaan) maupun infoware (jaringan) yang berujung pada beroperasinya Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS)," terangnya.

BUMNIS, lanjutnya, merupakan wahana anak bangsa memproduksi peralatan Hankam dan sipil canggih mulai dari pesawat terbang, kapal, tank, senjata, peledak, industri berat sampai elektronik. Bahkan pada posisi tertentu, bisa dibilang, BUMNIS sangat berperan membangun kekuatan pertahanan dan keamanan nasional.

Menurutnya, ide pengembangan iptek Habibie sangat visioner. Ia ingin membangun kedaulatan dan kemandirian bangsa di berbagai bidang, agar Indonesia tidak tergantung dan didikte oleh pihak asing. Apalagi, Indonesia adalah negara kepulauan yang membutuhkan infrastruktur transportasi antar pulau dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

Mantan peneliti bidang Nuklir di BATAN, serta Sekretaris Kementerian di Kemenristek ini, melihat saat ini pemandangan yang nampak adalah SDM dan peralatan teknologi yang makin menua, serta kelembagaan Iptek yang satu demi satu berguguran. Berbagai proyek nasional Iptek dihentikan. "Ini semua harus menjadi bahan renungan kita bersama dalam rangka membangun bangsa yang berdaulat, bangsa inovasi (innovation nation) ke depan," tegasnya.(ayu/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2