JAKARTA, Berita HUKUM - Pengajuan Kasasi terhadap Hotasi Nababan oleh Kejaksaan Agung, masa waktunya hampir habis. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto membenarkan hal tersebut sore tadi.
"Sudah ngajuin (kasasi), terhadap putusan pengadilan. Untuk mengajukan kasasi sebenarnya waktunya 28 hari. Nah sekarang sudah tinggal beberapa hari sudah habis 28 hari itu," kata Andhi, Rabu (13/3).
Mengenai memori banding, Andhi mengungkapkan masih ada waktu, dan sedang disusun dalam waktu dekat akan diserahkan, walau salinan putusan.
"Yang jelas kita sudah ngajukan memori. Kalau kita menyerahkannya lebih dari batas waktu itu, nggak bisa diterima kasasinya. Kita menggunakan rekaman, catatan waktu jaksa mendengarkan putusan dan seharusnya itu harus membaca salinan. Kita sudah minta tertulis tapi belum dikasih," terang Andhi Nirwanto.(bhc/mdb) |