Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Masyarakat Nilai Pelayanan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Baik, Kompolnas: Dapat Dipertahankan dan Ditingkatkan
2022-03-03 13:55:10
 

Tampak depan Gedung Biru Kantor Tangguh Ditlantas Polda Metro Jaya.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelayanan publik yang dihadirkan di Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendapatkan penilaian dari sejumlah masyarakat.

Beberapa warga yang baru saja menyelesaikan pengurusan terkait Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB di sana ketika ditemui BeritaHUKUM, menyampaikan bahwa petugas telah melayani dengan baik.

"Disiplin, profesional, dan baik. Untuk balik nama BPKB motor tidak sampai waktu 1 jam (administrasi)," kata seorang warga bernama Seno dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Hal yang tak jauh berbeda dikatakan Nur Hasanah. Wanita yang berprofesi sebagai pegawai swasta ini bilang petugas juga dengan ramah memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Pelayanannya cepat. Petugasnya juga ramah-ramah," ucapnya.

Alur pelayanan yang jelas serta tidak berbelit-belit diungkapkan warga lainnya bernama Didik Erwanto.

"Ngurus balik nama BPKB. Proses enggak ribet. (Petugas) bantuin dan ngarahin kita. Alur jelas kok," tutur dia.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan pewarta BeritaHUKUM di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, terbilang steril.

Selain petugas tentunya, hanya masyarakat yang berkepentingan saja yang bisa memasuki area kantor tersebut dengan melalui prosedur meninggalkan tanda pengenal ke petugas untuk ditukar dengan kartu akses masuk.

Sejumlah kamera CCTV juga menghiasi area pelayanan itu.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun buka suara menanggapi hal tersebut.

"Kompolnas menyambut baik adanya temuan hal-hal positif terkait pelayanan publik di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro. Temuan tersebut juga sudah dikonfirmasi pada masyarakat yang hadir di sana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis kepada pewarta BeritaHUKUM, Rabu (2/3).

Pihaknya berharap pelayanan yang baik itu bisa dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik. "Serta dapat menjadi contoh bagi Polda lainnya," tandasnya.

Sekadar informasi, Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya lokasinya berada di dalam area Mapolda Metro yang mengoperasionalkan pelayanan BPKB.

Di Gedung tersebut juga terdapat ruangan pejabat utama Ditlantas Polda Metro Jaya antara lain ruangan Dirlantas, Wadirlantas, Kabag Renmin, Kasubdit Regident dan Kepala Seksi BPKB.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
  Operasi Sikat Jaya 2022 Polda Metro dan Polres Jajaran: 112 Tindak Kriminal Diungkap, 168 Pelaku Jadi Tersangka
  Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
  Disebut Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Irjen Fadil Imran: Saya Tidak Berminat, Masih Banyak PR
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2