TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Sejumlah masyarakat merespons baik atas salah satu layanan publik yang dihadirkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.
Pelayanan dimaksud ialah yang terdapat pada kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) yang berlokasi di Jalan Cilenggang II, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Seorang warga bernama Basith Rahmatullah yang belum lama ini melakukan pengurusan pembuatan SIM A baru di sana menuturkan, jika alur pelayanan sangat baik disertai dengan tahapan yang tetap berdasarkan prosedural.
"Pelayanan cukup cepat," kata Basith dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, fasilitas pendukung yang ada di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan dan sekitar lokasi juga bermanfaat bagi pemohon SIM yang datang.
"Di depan Satpas juga ada tempat fotocopy dan ada ruang tunggu yang anti panas. Di dalam ruangan verifikasi ada taman bacanya juga. Untuk yang lapar, di luar sudah banyak pedagang yang berjualan," jelasnya.
Warga lainnya, Dicky Rizal, merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh petugas ketika ia melakukan pembuatan SIM C baru.
Menurut dia, petugas dengan ramah dan informatif saat menjawab sejumlah pertanyaan yang ia ajukan seperti mengenai tata cara dan persyaratan.
"Alur pembuatan SIM jelas, saat tanya ke petugas dijawab juga jelas," tuturnya.
Diketahui, Satpas SIM Polres Tangerang Selatan dalam operasionalnya sehari-hari melayani pembuatan baru maupun perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.
Satuan kerja tersebut dikomandoi oleh Iptu Kuwat selaku Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan.(bh/mos) |