Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Garuda Indonesia
Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
2022-01-11 15:17:08
 

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan pers laporan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, Tbk.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi pembelian pesawat oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Tbk yang sebelumnya, ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1).

"Dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Nah, khususnya hari ini terkait pesawat ATR 72 seri 600," kata Erick, saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers.

Erick mengungkapkan, pelaporan ini bukan hanya sekedar tuduhan. Ia mengaku memiliki bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Hasil audit investigasi dugaan korupsi itu, lanjut dia, dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami bertindak berdasarkan bukti," cetus Erick.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, persoalan yang tengah diselidiki adalah kasus pembelian pesawat ATR 72 seri 600 di era Dirut PT Garuda Indonesia Tbk inisial AS.

"Laporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600. Dirut dalam pembelian ATR 72-600 zaman direkturnya AS," terangnya.

Sementara, pembelian pesawat itu, sambung Burhanuddin, dilakukan saat Direktur perusahaan berkode GIAA itu dipimpin AS

"Laporan Garuda untuk pembelian ATR--72-600. Dirut dalam pembelian ATR-72-600 zaman direkturnya AS," tutur Burhanuddin.

Burhanuddin juga sedikit memberi bocoran terkait sosok berinisial AS yang menjadi dalang korupsi itu kini tengah menjalani hukuman di penjara.

"Untuk ATR-72-600 ini di zaman AS dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan zaman direktur utamanya adalah AS," jelasnya.

Untuk informasi, ada dua Dirut PT Garuda Indonesia yang sama-sama tersandung masalah sebelumnya, yakni Emirsyah Satar dan Ari Askhara.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Erick Thohir sudah menyoroti kondisi krisis keuangan yang dialami maskapai pelat merah itu, tak hanya karena dampak pandemi Covid-19, tetapi juga adanya korupsi yang dilakukan manajemen lama.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2