JAKARTA-Muhammad Nazaruddin telah selesai diperiksa tim penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (18/8) pukul 13.30 WIB. Usai diperiksa, ia kembali memasuki mobil tahanan yang telah mengantarkannya untuk kembali ke Rutan Mako Brimob Polri, Kelapadua, Depok.
Setelah diperiksa KPK, Muhammad Nazaruddin berbicara kepada wartawan yang telah menunggunya. Dikatakan, dirinya telah memberikan surat yang ditujukan kepada Presiden SBY. Dalam surat itu, ia meminta agar dirinya segera dihukum dan rela dipenjara selama bertahun-tahun. "Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya tidak akan ngomong apa-apa . Saya hanya minta Pak SBY, 'Jangan ganggu anak istri saya'," ujarnya.
Dengan wajah tegang, Nazaruddin juga mengaku, sudah lupa semua dan tidak tahu apa-apa. Dirinya mengaku bersalah dan rela langsung dipenjara tanpa melalui proses persidangan, kalau permintaan tersebut dipenuhinya. Ia mengatakan istrinya hanya seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. "Saya mengaku salah. Kalau perlu enggak usah disidik, langsung divonis saja. Saya ditahan enggak masalah," tandasnya.
Surat permintaan yang ditandatangani oleh Nazaruddin sendiri, kata Dea Tungga Esti, asisten OC Kaligis, sudah diteruskan untuk diterima langsung kepada Presiden SBY. “Sudah kami teruskan ke Presiden SBY, hari ini,” jelas Dea
Dalam surat itu, Nazaruddin sempat berjanji tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini. Hal itu akan dibayarnya dengan bersedia menanggung masalah ini sepenuhnya.(spr/biz)
|