Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Israel
PP Muhammadiyah Dukung Sikap Kemenlu RI Tolak Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel
2022-01-10 20:47:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad menyatakan dukungan atas sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi yang menolak normalisasi hubungan bilateral antara Indonesia dengan kelompok penjajah Israel.

Lewat pesan singkat, Sabtu (8/1) Dadang menyatakan dukungan kepada Palestina dan sikap Menlu Retno Marsudi telah sesuai dengan amanat konstitusi yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.

"Sikap Menlu Indonesia sudah benar dan kita dukung sikap menlu seperti itu tetap konsisten anti penjajahan sebagai amanat dari UUD '45," kata Dadang.

Sebagaimana diketahui, isu normalisasi hubungan Indonesia dengan 'negara' Israel muncul saat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken mengunjungi Jakarta, pada 13-14 Desember 2021 yang lalu.

Saat berkunjung ke Jakarta, Blinken disebut menyinggung gagasan apakah Indonesia bisa bergabung dengan Kesepakatan Abraham, yaitu konsep yang dibawa oleh Donald Trump untuk menyatukan kelompok penganut agama Semit (Yahudi, Nasrani, dan Islam).

Lewat Kesepakatan Abraham, beberapa negara muslim yang semula tidak memiliki hubungan dengan Israel seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain pada akhirnya menandatangani normalisasi hubungan dengan Israel.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah lewat pesan tertulis kepada BBC News Indonesia pada, Jumat (24/12) membenarkan isu yang muncul.

Akan tetapi dirinya menegaskan bahwa Menlu Retno Marsudi menyampaikan bahwa posisi Indonesia konsisten untuk terus bersama rakyat Palestina memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan.

Menurut Teuku Fizasyah, Kemenlu menegaskan Indonesia tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel selama negara itu tidak mengakui kedaulatan negara dan bangsa Palestina.

Menyambung Dadang Kahmad, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo mengatakan Indonesia terus mendukung kemerdekaan Palestina.

"Secara prinsip sikap Indonesia tidak berubah sejak awal terkait dukungan kemerdekaan Palestina. Sehingga upaya apapun dari berbagai pihak untuk mengakui Israel, haruslah memperhatikan sikap Indonesia tersebut, sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945," tutup Trisno.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2