Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan terhadap Wartawan
PPWI Kecam Keras Upaya Pendzaliman terhadap Wartawan
2019-09-04 13:07:09
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
ACEH TAMIANG - Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Aceh Tamiang mengecam keras terhadap upaya pendzaliman oleh sejumlah oknum terhadap seorang pewarta, yang bernama Zulfadli Idris alias Bang Iyong. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PPWI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, melalui rilis persnya, Selasa (3/9).

Nasir menegaskan, PPWI Aceh Tamiang sangat tidak dapat menerima aksi dzalim yang dilakukan oleh oknum pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat, berinisial ZH, dengan cara mengancam akan membunuh dan memutilasi Bang Iyong. "Aksi pengancaman ZH terhadap Bang Iyong pada 13 Agustus 2019 kemarin, dengan alasan bahwa Bang Iyong sering mengkritik MPD Aceh Tamiang melalui media sosial facebook, sangat tidak benar dan terlalu mengada-ngada," jelas Nasir.

Menurut Nasir, pasca dilantiknya MPD Aceh Tamiang periode 2019-2024, pada 15 Februari 2019 lalu, Bang Iyong tidak pernah melontarkan kritikan kepada lembaga tersebut, baik melalui media sosial facebook, maupun media massa. Nasir menambahkan, saat itu ZH terkesan merekayasa alasan karena diduga sedang panik akibat kritikan Bang Iyong terhadap ulah oknum pengurus MPD Aceh Tamiang lainnya berinisial AML yang memposting komentar bernuansa rasa kebencian dan SARA melalui akun facebook oknum tersebut pada 10 Agustus 2019.

"PPWI Aceh Tamiang akan menelusuri kebohongan dari ZH dan akan menelusuri dugaan keterlibatan ZH terhadap laporan Mantan Plt Kadis Parpora, YN, terhadap Bang Iyong ke Polda Aceh. Karena laporan tersebut terkesan janggal sebab antara YN dan Bang Iyong sudah saling bermaafan pada 23 Juni 2019 lalu," ungkap Nasir.

Untuk diketahui bahwa persoalan Bang Iyon dengan Yetno, S.Pd (YN) berawal ketika Bang Iyon sering melemparkan kritik terhadap Yetno saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kadisbudparpora Aceh Tamiang tahun 2015. Rentetan kritikan wartawan LintasAtjeh.com itu dibalas somasi 'asal-asalan tanpa dasar' dari Yetno ke Pimpinan Redaksi media LintasAtjeh.com.

Berita terkait dapat dibaca di sini: Surat Jawaban Somasi untuk Kadisbudparpora Aceh Tamiang (https://www.lintasatjeh.com/2015/11/surat-jawaban-somasi-untuk-kadisbudparpora-aceh-tamiang.html?m=1)

"Seharusnya kegaduhan ini juga menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bila tidak, maka PPWI tidak dapat membantu orang nomor satu di Pemkab Aceh Tamiang saat ini melaksanakan janjinya, seratus persen bersih dan amanah dalam menjalankan roda pemerintahannya," pungkas Nasir.

Persoalan itu kemudian berakhir dengan proses saling memaafkan antar kedua belah pihak, Bang Iyon dengan Yetno. Jika kini Yetno melayangkan laporan ke Polda Aceh, maka patut diduga bahwa ada usaha sistimatis dan di luar logika publik tentang perilaku oknum pejabat tersebut. Hal itu akan berdampak pada ketidak-percayaan masyarakat kepada proses maaf-memaafkan antar pihak yang terlibat dalam perselisihan pendapat, pemikiran dan kata-kata di kemudian hari.

"Saya merasa aneh dengan fenomena masyarakat Indonesia saat ini, khususnya di Aceh, negeri yang mendasarkan segala pola pikir dan perilaku kepada Kitab Suci Al-Quran dan Sunnah, yang menjunjung tinggi prinsip silahturahmi, bekerjasama, bermusyawarah, dan saling memaafkan. Apa artinya negeri berlandaskan syariah jika sikap kritis publik direspon reaktif dan cenderung dzalim seperti yang diperlihatkan Yetno itu? Dia sangat tidak layak jadi pejabat yang isi perutnya dibiayai oleh rakyat yaa," demikian komentar Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada media ini menanggapi pelaporan Bang Iyon ke Polisi, Selasa (3/9).(SNR/Red/wl/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2