ACEH TAMIANG - Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Aceh Tamiang mengecam keras terhadap upaya pendzaliman oleh sejumlah oknum terhadap seorang pewarta, yang bernama Zulfadli Idris alias Bang Iyong. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PPWI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, melalui rilis persnya, Selasa (3/9).
Nasir menegaskan, PPWI Aceh Tamiang sangat tidak dapat menerima aksi dzalim yang dilakukan oleh oknum pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) setempat, berinisial ZH, dengan cara mengancam akan membunuh dan memutilasi Bang Iyong. "Aksi pengancaman ZH terhadap Bang Iyong pada 13 Agustus 2019 kemarin, dengan alasan bahwa Bang Iyong sering mengkritik MPD Aceh Tamiang melalui media sosial facebook, sangat tidak benar dan terlalu mengada-ngada," jelas Nasir.
Menurut Nasir, pasca dilantiknya MPD Aceh Tamiang periode 2019-2024, pada 15 Februari 2019 lalu, Bang Iyong tidak pernah melontarkan kritikan kepada lembaga tersebut, baik melalui media sosial facebook, maupun media massa. Nasir menambahkan, saat itu ZH terkesan merekayasa alasan karena diduga sedang panik akibat kritikan Bang Iyong terhadap ulah oknum pengurus MPD Aceh Tamiang lainnya berinisial AML yang memposting komentar bernuansa rasa kebencian dan SARA melalui akun facebook oknum tersebut pada 10 Agustus 2019.
"PPWI Aceh Tamiang akan menelusuri kebohongan dari ZH dan akan menelusuri dugaan keterlibatan ZH terhadap laporan Mantan Plt Kadis Parpora, YN, terhadap Bang Iyong ke Polda Aceh. Karena laporan tersebut terkesan janggal sebab antara YN dan Bang Iyong sudah saling bermaafan pada 23 Juni 2019 lalu," ungkap Nasir.
Untuk diketahui bahwa persoalan Bang Iyon dengan Yetno, S.Pd (YN) berawal ketika Bang Iyon sering melemparkan kritik terhadap Yetno saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kadisbudparpora Aceh Tamiang tahun 2015. Rentetan kritikan wartawan LintasAtjeh.com itu dibalas somasi 'asal-asalan tanpa dasar' dari Yetno ke Pimpinan Redaksi media LintasAtjeh.com.
Berita terkait dapat dibaca di sini: Surat Jawaban Somasi untuk Kadisbudparpora Aceh Tamiang (https://www.lintasatjeh.com/2015/11/surat-jawaban-somasi-untuk-kadisbudparpora-aceh-tamiang.html?m=1)
"Seharusnya kegaduhan ini juga menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bila tidak, maka PPWI tidak dapat membantu orang nomor satu di Pemkab Aceh Tamiang saat ini melaksanakan janjinya, seratus persen bersih dan amanah dalam menjalankan roda pemerintahannya," pungkas Nasir.
Persoalan itu kemudian berakhir dengan proses saling memaafkan antar kedua belah pihak, Bang Iyon dengan Yetno. Jika kini Yetno melayangkan laporan ke Polda Aceh, maka patut diduga bahwa ada usaha sistimatis dan di luar logika publik tentang perilaku oknum pejabat tersebut. Hal itu akan berdampak pada ketidak-percayaan masyarakat kepada proses maaf-memaafkan antar pihak yang terlibat dalam perselisihan pendapat, pemikiran dan kata-kata di kemudian hari.
"Saya merasa aneh dengan fenomena masyarakat Indonesia saat ini, khususnya di Aceh, negeri yang mendasarkan segala pola pikir dan perilaku kepada Kitab Suci Al-Quran dan Sunnah, yang menjunjung tinggi prinsip silahturahmi, bekerjasama, bermusyawarah, dan saling memaafkan. Apa artinya negeri berlandaskan syariah jika sikap kritis publik direspon reaktif dan cenderung dzalim seperti yang diperlihatkan Yetno itu? Dia sangat tidak layak jadi pejabat yang isi perutnya dibiayai oleh rakyat yaa," demikian komentar Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada media ini menanggapi pelaporan Bang Iyon ke Polisi, Selasa (3/9).(SNR/Red/wl/bh/sya) |