Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kementerian ESDM
Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
Saturday 16 Jun 2012 15:03:03
 

Gedung KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pejabat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemarin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena diduga terlibat korupsi pengadaan proyek listrik tenaga surya (solar home system) di Kementerian ESDM 2009.

Menurut Karo Humas KPK, Johan Budi pejabat tersebut adalah, Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan, Kosasih Abbas yang diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM, Jacob Purwono dalam proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya yang bernilai Rp526 miliar.

"Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cipinang," kata Karo Humas KPK, Johan Budi saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

Usai menjalani pemeriksaaan selama empat jam, Kosasih bungkam seribu bahasa sembari menutup wajahnya dengan map. Sambil menunduk, ia masuk ke mobil tahanan.

Dalam proyek tersebut, diperkiranakan negara telah mengalami kerugian sekitar Rp 144 miliar. Dimana pada saat pengadaan barang, telah terjadi penggelembungan penetapan harga barang dan kecurangan dalam menentukan pemenang tender lelang.

Selain itu, Kosasih juga diduga menerima uang senilai Rp9 miliar dari pemenang lelang. (mic/biz)



 
   Berita Terkait > Kementerian ESDM
 
  Saksi Kasus Korupsi SHS: "saya tidak tau pak, dan itu bukan urusan saya tentang adanya kerugian negara"
  Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
  Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
  Spartan Gandeng ILO
  Menteri ESDM: Penghematan Energi Harus Dilakukan Besar-besaran
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2