China Pemerintah Lithuania Minta Ponsel China Dibuang Saja, Bagaimana Respons dari Tiongkok? 2021-09-24 06:53:33
Para peneliti mengatakan ponsel Xiaomi 10T 5G 'punya peranti yang bisa mendeteksi dan menyensor kata-kata seperti bebaskan Tibet dan Taiwan merdeka.(Foto: GETTY IMAGES)
CHINA, Berita HUKUM - Kementerian Pertahanan Lithuania meminta warga membuang telepon seluler buatan China dan menghindari membeli peranti baru buatan perusahaan elektronik dari negara tersebut.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Pusat Keamanan Siber Nasional melakukan tes terhadap telepon genggam buatan Xiaomi dan Huawei.
Para peneliti di lembaga ini menemukan ada "alat bawaan di ponsel Xiaomi yang berfungsi untuk menyensor kata-kata tertentu", sementara unit-unit buatan Huawei bisa "rentan terhadap serangan siber".
"Rekomendasi kami adalah tidak membeli ponsel baru buatan China dan membuang peranti lama yang telah dibeli secepat mungkin," kata Margiris Abukevicius, wakil menteri pertahanan Lithuania.
Penelusuran para peneliti di Lithuania memperlihatkan ponsel buatan Xiaomi, Mi 10T 5G memiliki perangkat lunak yang mampu mendeteksi dan menyensor istilah-istilah tertentu seperti "bebaskan Tibet", "hidup Taiwan merdeka", dan "gerakan demokrasi".
Para peneliti dalam laporan mereka mengatakan setidaknya ada 449 istilah yang bisa disensor oleh sistem ponsel Xiaomi, termasuk di peramban internet.
Di Eropa, kemampuan deteksi dan sensor ini dimatikan, namun para peneliti mengeklaim bahwa fitur ini bisa diaktifkan dari jarah jauh kapan saja.
Ditemukan pula bahwa peranti Xiaomi memindahkan data penggunaan ponsel yang terenkripsi ke server di Singapura.
"Ini penting [untuk diketahui] tak hanya bagi Lithuania, tapi juga semua negara yang menggunakan peralatan [buatan] Xiaomi," kata Pusat Keamanan Siber Nasional.
Popularitas pnsel buatan Xiaomi meningkat dalam beberapa tahun terakhir karena harganya yang terjangkau, membuat penerimaan pada kuartal kedua tahun ini naik 64% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Bagaimana respons Xiaomi?
Xiaomi Corp. menyatakan bahwa gawai mereka tidak menyensor komunikasi para pengguna seperti yang diklaim pemerintah Lithuania.
"Xiaomi belum pernah dan tidak akan pernah membatasi atau memblokir perilaku personal para pengguna ponsel pintar kami, seperti saat melakukan pencarian, menelpon, mengunjungi laman atau menggunakan piranti komunikasi pihak ketiga," demikian pernyataan juru bicara Xiaomi kepada Reuters pada Rabu (22/9).
"Xiaomi sepenuhnya menghormati dan melindungi hak-hak yang sah semua pengguna," lanjutnya.
Mengenai tudingan memindahkan data penggunaan ponsel terenskripsi ke Singapura, yang melanggar regulasi data Eropa, Xiaomi merespons bahwa "mereka mematuhi Regulasi Proteksi Data Umum Uni Eropa."
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com