Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
2024-02-06 02:09:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian menyatakan Indonesia berpotensi impor beras sebesar 5 juta ton pada tahun 2024. Komisi IV DPR RI menyoroti tajam soal kebijakan tersebut sekaligus mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani.

Alasan impor beras akibat El Nino juga dinilai tidak memiliki argumentasi kuat. Pasalnya, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia kerap mengimpor beras sepanjang tahun 2014-2023. Terbesar, Pemerintah Indonesia memutuskan impor beras sebesar 3,06 juta ton pada tahun 2023.

Anggota Komisi IV DPR Slamet menegaskan rencana impor beras bukan merupakan langkah antisipatif. Dibandingkan mengusahakan kesejahteraan, Pemerintah Indonesia malah akan semakin menjerumuskan para Petani Indonesia dalam jurang kemiskinan.

Dibandingkan impor beras, dirinya mendorong Pemerintah Indonesia berupaya berbenah diri. Satu di antaranya adalah mengevaluasi dan memperbaiki sistem logistik nasional.

"Ini memprihatinkan. Impor ini bukan semata-mata karena El Nino. Pemerintah di sini harus transparan dan sepatutnya mengevaluasi," ungkap Slamet saat ditemui oleh Parlementaria di Kota Palembang, Senin (29/1).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan tulang punggung kedaulatan pangan Indonesia adalah para petani. Ia menegaskan ketika musim panen seharusnya Pemerintah Indonesia menyerap hasil panen, bukan malah mengutamakan impor. Jika dibiarkan, harga gabah yang dihasilkan para petani akan konsisten anjlok akibat impor beras.

Turut menegaskan, Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia berulang kali juga mengingatkan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data beras stok nasional. Baginya, data ini vital untuk mengukur kebutuhan dan kekuatan pasokan beras yang diperoleh.

Tanpa usaha perbaikan ini, baginya, Pemerintah Indonesia telah abai soal kedaulatan pangan negara. Sebab itu, ia konsisten mendorong upaya perbaikan data stok beras nasional.

"Basis datanya dari mana? Perlu kita pertanyakan mengapa harus impor (beras)? Memang impor (beras) ini sebenarnya untuk siapa? Kalau bisa stabilisasi, masa serap gabah petani rendah ketika panen. Mengapa harus impor sebanyak itu?" pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia berpotensi impor beras hingga 5 juta ton pada 2024. Rencana ini muncul lantaran adanya tantangan pertanian yang semakin kompleks dan potensi krisis pangan dunia.

Meningkatnya permintaan akan pangan pascapandemi COVID-19, menyebabkan harga pangan semakin mahal yang dapat mendorong terjadinya darurat pangan global. Hal ini juga dapat berpotensi mengancam stabilitas sosial ekonomi dan politik Indonesia.

Pun, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan, rencana pemerintah untuk mengimpor beras sebanyak 5 juta ton pada tahun ini masih bersifat antisipatif. Nantinya pemerintah akan melihat hasil panen tahun ini sebelum melakukan impor. Apabila hasil panen tidak bagus maka impor dilakukan.(ts/aha/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas

Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2