Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Pemotongan Remunerasi MA Tidak Terbukti
Friday 22 Jul 2011 19:19:
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Ancaman pemotongan remunerasi di Mahkamah Agung (MA) yang diwacanakan beberapa pihak teryata tidak terbukti. Hingga saat ini MA mengaku belum ada rencana pemotongan remunerasi.

"Tidak ada (pemotongan) remunerasi. Yang ada adalah evaluasi remunerasi oleh Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-red)," kata Sekretaris MA, Rum Nessa, usai Salat Jumat di Gedung MA, Jakarta, Jumat (22/7).

Sejauh ini evaluasi memang sedang dilakukan oleh MA. Namun, proses itu tidak terkait pemberian remunerasi. "Kami saat ini sedang mengevaluasi struktur reformasi di MA. Kalau dari evaluasi itu, teman teman di MA mengharapkan kenaikan dari remunerasi 70% menjadi 100%,” kata Rum Nessa.

Seperti diketahui, setelah kejadian penangkapan hakim Syarifuddin dan hakim Imas, ancaman pemotongan remunerasi di MA diwacanakan. Hakim Imas adalah hakim ad hoc di Pengadilan Niaga Bandung. Ia ditangkap KPK, karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. (bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2