Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
2025-01-31 19:03:28
 

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah menyerahkan bantuan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen dan menghanguskan 18 rumah dan membuat 41 keplaa keluarga serta 79 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah Besar turut berupaya membantu sesama yang terkena musibah dengan memberikan bantuan sosial berupa Kebutuhan pokok, pampers baby dan perlengkapan mandi yang diterima oleh Para RT korban kebakaran, Kasi Pemerintahan, Karang Taruna , Tagana dan Bimas yang ada di wilayah Keluarahan Mangga Dua Selatan.

Kami berharap aksi sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pembelajaran internal bagi anggota PP untuk memperkuat rasa solidaritas, memperkuat hubungan sosial dan kepedulian sesama.

"Dan berterima kasih juga atas bantuan yang diberikan merupakan hasil iuran dari para anggota, donatur, koti-koti, yang kemudian disalurkan langsung kepada korban," tandasnya.JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen dan menghanguskan 18 rumah dan membuat 41 keplaa keluarga serta 79 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah Besar turut berupaya membantu sesama yang terkena musibah dengan memberikan bantuan sosial berupa Kebutuhan pokok, pampers baby dan perlengkapan mandi yang diterima oleh Para RT korban kebakaran, Kasi Pemerintahan, Karang Taruna , Tagana dan Bimas yang ada di wilayah Keluarahan Mangga Dua Selatan.

Kami berharap aksi sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pembelajaran internal bagi anggota PP untuk memperkuat rasa solidaritas, memperkuat hubungan sosial dan kepedulian sesama.

"Dan berterima kasih juga atas bantuan yang diberikan merupakan hasil iuran dari para anggota, donatur, koti-koti, yang kemudian disalurkan langsung kepada korban," tandasnya.(bh/sn)



 
   Berita Terkait > Pemuda Pancasila
 
  Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
  Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
  Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
  Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
  Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2