Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Pengamat Yakin Program Firli Bikin Gerakan Antikorupsi Bergema di Seluruh Desa
2022-06-08 21:30:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromaranno, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) yang lalu, diapresiasi.

Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa. "Ini menandai langkah besar, karena saya lihat di sini paradigma membangun Indonesia dari desa jadi tagline strategi pencegahan korupsi KPK," kata Harsya Wardhana, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6).

Menurutnya, selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan besarnya alokasi Dana Desa yang mencapai Rp.468,5 triliun sejak 2015 hingga sekarang.

Hanya saja, sambungnya, belum ada upaya serius dari lembaga penegak hukum untuk menutup celah korupsi tersebut. Penegak hukum yang berwenang lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.

"KPK sendiri gak punya dasar yang kuat untuk menindak, yang dilakukan sejauh ini cuma koordinasi saja dengan lembaga terkait," ujarnya.

Karena itu, ia menyebut peluncuran program Pembentukan Desa Antikorupsi akan menjadi fase baru bagi optimalisasi peranan KPK di level desa. Program itu juga diyakini efektif mendorong kesadaran masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bakal masif dan bergema di seluruh desa Indonesia.

"Sampai hari ini kan ribuan laporan korupsi dana desa masuk ke KPK, dan itu menunjukkan KPK masih dipercaya masyarakat desa," ungkap Harsya.

Dia menyatakan, salah satu kekuatan program Desa Antikorupsi adalah keterlibatan KPK yang tidak terbatas pada sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Peran KPK, lanjutnya, juga memberi bimbingan teknis berikut pemantauan terkait dengan perbaikan tata laksana pemerintahan desa.

"Dengan menetapkan sejumlah komponen dan indikator yang mesti dipenuhi desa antikorupsi, saya kira program ini bisa tumbuhkan harapan masyarakat," tandasnya.

Selain itu, keberadaan program yang melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, juga elemen lain di luar pemerintah, akan membuatnya lebih komprehensif serta mudah diaplikasikan.

"Kolaborasi begini banyak terjadi di era Firli, dan ini sangat bagus supaya pelaksanaan program pemerintah bisa optimal," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2