Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Perampok Berhasil Gasak Harta Puluhan Juta Rupiah
Saturday 06 Aug 2011 01:42:09
 

Ilustrasi
 
*Sekap Pasangan Manula dan Cucunya di Kamar Mandi

CIPUTAT-Kawanan perampok yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang, berhasil memperdaya pasangan suami istri berusia lanjut. Aksi ini mereka lakukan di rumah milik Mahmudin Al-Zarez (34) di Jalan Masjid Al Huda, Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Aksi perampokan tersebut baru diketahui Jumat (5/8) pagi, saat pemilik rumah tiba. Mahmudin kaget melihat kondisi pintu rumah tidak terkunci. Saat masuk ke dalam, ia melihat televisi sudah hilang dan mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar mandi. Selanjutnya, langsung mendatangi asal suara tersebut. Mahmudin yang merupakan anak dari pasangan Mursan (68) dan Lemah (55) itu, kaget melihat kedua orang tua serta anaknya, Irel Nugroho (4) dalam kondisi disekap di kamar mandi.

“Saat itu saya baru pulang dari rumah sakit, karena istri baru saja melahirkan. Ketika tiba di rumah, saya curiga melihat pintu rumah tidak terkunci. Saat masuk ke dalam, saya lihat tv sudah tidak ada dan saya mendengar teriakan dari dalam kamar mandi. Ternyata, kedua orang tua dan anak saya dalam kondisi disekap," jelasnya.

Tak hanya teve yang raib, Mahmudin tak lagi mendapatkan dua unit kamera infokus, satu unit sementara LCD ukuran 32 inchi, perhiasan, satu unit laptop berikut printer dan tujuh buah ponsel juga sudah raib digondol perampok. “Saya perkirakan barang-barang yang dibawa kabur perampol itu bernilai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Sementara Mursan menceritakan kejadian yang dialaminya. Menurut dia, sekitar pukul 05.30 WIB, datang lima orang mengendarai mobil Toyota Terios warna hitam dan parkir tepat di depan rumah. Empat orang turun dan satunya berada didalam mobil tepat di belakang kemudi. Saat itu pula kawanan rampok tersebut langsung mengalungi celurit ke leher saya.

" Sebelum diketahui mereka akan merampok, saya pikir mereka itu tamu anak saya. Tahunya perampok dan langsung mengalungkan celurit ke leher saya, istri dan cucu saya. Setelah itu, kami digiring ke kamar mandi. Kami baru terbebas setelah anak saya pulang. Dia juga langsung melapor kepada polisi,” jelas Mursan.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian dari Polsek Ciputat, langsung ke TKP, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari korban terkait ciri-ciri kawanan perampok tersebut.

Menurut Kapolsek Metro Ciputat, Kompol Alip, pihaknya masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan penyelidikan. Diharapkan dalam waktu cepat pelaku bisa segera ditangkap. ”Kami masih menyelidiki kasus tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kami juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, apalagi memasuki bulan puasa ini,” tandasnya.(r17)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2