Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BPK
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
2022-06-07 19:52:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat yang banyak bermasalah. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa terdapat 6.011 masalah di laporan keuangan Pemerintah Pusat.

Temuan yang dirangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada Selasa (24/5/2022). Dalam laporannya, BPK menemukan terdapat 6.011 masalah yang nilainya mencapai Rp.31,34 Triliun di laporan keuangan Pemerintah Pusat.

Rinciannya, permasalahan tersebut terdiri dari 53% masalah berkaitan dengan ketidak-hematan, ketidak-efisienan, dan ketidak-efektifan bernilai Rp1,64 Triliun. Kemudian, 29% masalah berkaitan dengan ketidak-patuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp29,7 Triliun. Sisanya, 18% masalah berupa kelemahan sistem pengendalian intern.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mempertanyakan langkah Pemerintah Pusat. "Melihat laporan dari BPK tersebut, kami tentu menyayangkan cara pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang banyak bermasalah hingga sebagian dianggap tidak patuh peraturan perundang-undangan.", Ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan melanjutkan, buruknya pengelolaan keuangan menambah banyak daftar masalah Pemerintah Pusat. "Pemerintah Pusat yang sebelumnya tidak mampu meredam kenaikan utang yang kini mencapai Rp7.052,5 Triliun atau setara 40,2% PDB menambah daftar catatan buruk dengan hasil laporan BPK yang menemukan banyaknya masalah dan berimbas pada kerugian negara.", Ungkap Syarief Hasan.

Ia pun mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi kinerja kementerian/lembaga. "Presiden Jokowi harusnya cepat melakukan respon dan evaluasi atas berbagai masalah dalam pengelolaan negara hingga menumpuknya utang Indonesia. Negara rugi hingga senilai Rp31,34 Triliun hanya karena buruknya pengelolaan keuangan negara yang dilakukan Pemerintah Pusat.", Ungkap Syarief Hasan.

Senior Partai Demokrat ini juga mendesak Pemerintah untuk mengurangi pengeluaran yang tidak penting. "Kita sedang dalam masa pemulihan pasca Pandemi. Pemerintah harusnya memberikan perhatian besar pada penguatan ekonomi masyarakat, bukan malah mengeluarkan anggaran untuk program tidak mendesak dan menyebabkan munculnya banyak persoalan keuangan.", Tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2