Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Pesan Taksi Via BlackBerry
Tuesday 02 Aug 2011 21:37:41
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA- Perusahaan pengadaan dan transportasi di Indonesia, Blue Bird Group (BBG) meluncurkan sebuah program terbaru untuk melakukan pemesanan taksi secara langsung melalui smartphone BlackBerry. Namun, program layanan aplikasi ini baru bisa diakses dan digunakan untuk wilayah Jabodetabek.

Dirut PT BBG Purnomo Prawira menjelaskan, inovasi dan terobosan dengan menggunakan fasilitas BlackBerry ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Pihaknya memanfaatkan perangkat Global Position System (GPS), yang ditanamkan dalam perangkat BlackBerry maupun dengan memanfaatkan lokasi pemancar GSM terdekat.

Purnomo juga menjelaskan program ini terbilang simple dan mudah mengingat permasalahan dan komplain yang paling sering diterima oleh Taxi BBG sejak setahun lalu adalah penumpang tidak mengetahui taxi ada diposisi dimana dan datang berapa lama taxi ke lokasi penumpang. "Dengan adanya program ini diharapkan jumlah pelanggan akan bertambah sekaligus bisa memuaskan pelanggan," jelas dia di Jakarta, Selasa (2/8).

Sedangkan Vice Prisident Central Operation BBG Sigit Priawan menyatakan, pihaknya telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 50 Milliar. Dan hingga saat ini, tambah Sigit, aplikasi ini sudah dilakukan uji coba dan telah terdaftar sebanyak 60 ribu orang yang sudah melakukan regritasi pada tahap uji coba aplikasi ini di luncurkan.

"Jumlah tersebut terbilang besar, mengingat itu sudah termasuk sistem, hardware hingga peralatan GPS yang ada di kendaraan hingga aplikasinya. Kami hanya ingin mengakomodir kebutuhan masyarakat yakni pengguna taxi melalui aplikasi ini," jelas Sigit.

Aplikasi ini nantinya bisa secara langsung di dowload secara gratis dari appsworld.blackberry.com/webstore/content/41455. "Kita juga berencana akan meluncurkan produk aplikasi yang sama namun dengan platform dan smartphone yang beda," terangnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Sasantono mengatakan, penerapan aplikasi Aplikasi Blue Bird Group Taxi Mobile Reservation melalui Smartphone BlackBerry tersebut menimbulkan rasa kebanggaan bagi dirinya mengingat aplikasi ini telah menjadi Duta Penerapan Sistem Transportasi yang sangat Cerdas (Intelegent Transportation System) di Indonesia.

"Dengan adanya aplikasi ini selain memanjakan penumpang, aplikasi ini juga terbilang effektif sekaligus bisa mendeteksi kemacetan ibukota sejak awal," terang Bambang.(tnc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2