Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Pius Dicopot dari Waka BURT DPR
Tuesday 23 Aug 2011 16:08:22
 

Pius Lustrilanang (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang diduga ikut bermain dalam anggaran dalam pembangunan gedung baru DPR. Hal itu dilakukan dengan mencopot Pius Lustrilanang sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Posisinya kini ditempati oleh Nur Iswanto.

"Benar sudah dimutasi. Kami mencopot Pius dari jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI. Dia digantikan oleh Nur Iswanto dam keputusan tersebut mulai nerlaku hari ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan, Selasa (23/8).

Alasan penggantian Pius tersebut, dijelaskan Fadli Zon, karena berbagai hal. Di antaranya rotasi di internal Fraksi Gerindra. Kini, Pius bertugas di Komisi VII DPR. Tapi pergantian itu pergantian tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Pius, tapi juga dilakukan sejumlah kader partai.

Menurut Fadli Zon, satu di antaranya adalah Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Ahmad Muzani yang digantikan oleh Sabar Subagyo. "Surat pergantian di internal Fraksi Gerindra dibuat tanggal 16 Agustus 2011 lalu," tandas Fadli. (mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2