Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Pembobolan Bank
Polisi: Sindikat Pembobol Rekening Bank Milik Ilham Bintang Asal Palembang
2020-02-05 20:45:31
 

Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening milik wartawan senior, Ilham Bintang. Masing-masing tersangka berinisial D, H, H, R, T, W, J, A.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka merupakan kolompok sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan. Kelompok sindikat itu melakukan pembobolan dengan memalsukan data nomor telepon seluler milik korban.

"Menangkap delapan pelaku yang salah satunya D, merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Saat diamankan D, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai beberapa jaringan penipuan lainnya di daerah lainnya.

Yusri mengungkapkan, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut yang melibatkan tersangka D.

"Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kami dalami," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pembobolan Bank
 
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Terpidana Pembobol BRI Surabaya
  Tiga Unit Bank di Samarinda Dibobol, Kejaksaan Negeri Samarinda Periksa 110 Nasabah
  Pembobolan Rekening, Ilham Bintang Gugat Perdata Indosat dan Commonwealth Bank
  Siber Polri Ungkap Kasus Pembobolan Akun Nasabah Bank dan Perusahaan Ojek Online, 10 Tersangka Dijerat UU ITE
  Polisi Berhasil Membekuk 12 Tersangka dari 3 Komplotan Spesialis Pembobol Rekening Bank, 1 Mati Didor
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2