Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
2021-10-28 14:33:42
 

Aksi begal terjadi di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong, berhasil digagalkan petugas patroli Polsek Cibinong.(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Aksi begal motor kembali terjadi. Kali ini aksi begal terjadi di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung Kecamatan Cibinong. Namun aksi pembegalan tersebut berhasil digagalkan petugas patroli Polsek Cibinong, Rabu (27/10) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kejadian yang menimpa korban Maulana Yusuf (23), warga Kampung Kaum Desa Karang Asem, Kelurahan Citereup tersebut bermula pada saat korban yang mengendarai motor Yamaha berplat F 4902 JA tersebut secara tiba-tiba dicegat oleh orang tak di kenal dengan membawa senjata tajam dan langsung meminta motor korban.

Kapolsek Cibinong Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan terhadap para pelaku mengakibatkan korban mengalami luka tusukan.

Beruntung saja pada saat bersamaan terjadinya pembegalan tersebut melintas juga petugas patroli Polsek Cibinong. Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung bertindak cepat menolong korban dan melakukan pengejaran kepada para pelaku. Namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Diketahui pelaku pembegalan ini berjumlah dua orang.

"Atas kejadian tersebut motor korban pun berhasil kita amankan, namun para pelaku ini berhasil mengambil handphone milik korban, ujar Bayu.

Sementara itu akibat luka tusukan yang cukup parah yang dialami korban, petugas langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bina Husada untuk di lakukan penanganan medis.

Hingga saat ini para pelaku pembegalan tersebut pun masih dalam penyelidikan petugas Polsek Cibinong.(bh/hmd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

 

ads2

  Berita Terkini
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?

Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2