Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demokrasi
Praktek Pemerintahan yang Buruk Jadi Legitimasi Radikalis Menolak Demokrasi
2021-07-30 23:51:22
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bahwa munculnya pandangan kelompok tekstualis-radikal yang anti demokrasi salah satunya disebabkan oleh politisi yang gagal mewujudkan good governance, terutama menyangkut kesejahteraan rakyat.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa realitas itu kemudian digunakan oleh kelompok radikal yang menggunakan agama sebagai legitimasi keburukan demokrasi.

Padahal, di banyak negara maju dengan politisi yang mengandalkan kemampuan (meritorkasi) demokrasi berhasil mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan kepercayaan dan agama.

"Oleh karena itu maka berbagai persoalan, berbagai pihak yang menyoal demokrasi itu kan mengaitkannya dengan kesejahteraan. (kata mereka) Ternyata dengan memilih demokrasi ini kita tidak semakin sejahtera," singgung Mu'ti dalam Seminar dan Dialog 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (26/7).

Sebagai solusi, dirinya berharap para politisi memahami kembali tujuan demokrasi dengan menghidupkan nilai paling mendasar seperti kesetaraan manusia dan akomodasi atas setiap keragaman yang ada.

"Saya ingin menunjuk pada diskursus politiknya. Saya kira memang ada nilai demokrasi yang perlu kita hidupkan lagi paling tidak nilai emansipasi kemanusiaan dan ini menurut saya adalah nilai yang kita perlu hidupkan bersama," imbuh Mu'ti.

"Kemudian meritrokrasi adalah pilihan bersama dan pluralisme sebagai konsekuensi dari demokrasi ini nilai-nilainya perlu kita hidupkan lagi," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur

Bareskrim Polri Sita 75 Kg Sabu, 13 Ribu Butir Ekstasi, 1.911 Gram Ketamin dengan 16 Tersangka Ditangkap

Polri Tangkap 1 Warga Negara Iran terkait Penyelundupan 264,7 Kilogram Sabu Cair

Komisi III Minta Polri Usut Nama-Nama Terduga TPPO Sesuai Laporan Menkopolhukam

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mardani: Cegah Kepala Daerah Intervensi, Perketat Sistem Seleksi dan Promosi ASN

Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Komisi I: Tingkatkan Anggaran BSSN Demi Hadapi Potensi Serangan Siber Jelang Pemilu 2024

Luluk Minta Pemerintah Tak Sembrono Buka Larangan Ekspor Pasir Laut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2