Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Guru
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
2023-03-20 20:06:09
 

Anggota Komisi III DPR RI RI Gilang Dhiela Fararez foto bersama usai menerima audiensi Persatuan Guru Swasta Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).(Foto Devi/Man/DPR)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI RI Gilang Dhiela Fararez menerima audiensi Persatuan Guru Swasta Indonesia. Dia menerima aspirasi dari para guru terkait perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Gilang mengungkapkan akan memperjuangkan agar profesi guru mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Jangan sampai ada guru yang merasa takut dalam mendisiplinkan murid.

"Akhir-akhir ini banyak guru-guru yang dilaporkan oleh anak didiknya, ini menjadi aspirasi mereka agar nantinya aspirasi ini bisa kita perjuangkan, agar nantinya ada perlindungan, atau payung hukumnya, sehingga guru yang bekerja mendidik tidak ada rasa takut. Banyak guru sekarang yang mengalami ketakutan dalam menjalankan profesi," papar Gilang di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Prinsip tersebut antara lain memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kepastian hukum dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan, karena hakikatnya guru dan siswa merupakan elemen terpenting guna terwujudnya tujuan pendidikan yang berkorelasi dalam mengemban terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

Guru merupakan pihak penanggung jawab utama dalam pengelolaan pembelajaran di sekolah. Peran guru bukan hanya mampu memberikan tanggung jawab penuh hanya di dalam ruang kelas saja melainkan juga harus mampu berperan aktif di lingkungan sekolah. Tidak heran dalam pandangan masyarakat juga, profesi guru merupakan pekerjaan yang paling mulia karena dianggap sebagai sosok yang serba bisa dan menjadi panutan.(ssb/aha/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Ban Mobil Listrik dan Konvensional

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2