TULUNGAGUNG – (BeritaHUKUM.com) Beberapa pihak kepolisian di beberapa wilayah instens melakukan razia terkait pelaksaan ibadah bulan suci Ramadhan. Seperti Kepolisian Tulungagung, pada malam Minggu kemarin (28/07).
Dalam razia yang dilakukan jajaran Kepolisian Tulungagung tersebut berhasil mendapati sepasang kekasih yang sedang bermesraan di dalam hotel. Sepasang kekasih itu didapati di dalam hotel Jalan Antasari. Sepasang kekasih tersebut, yaitu, Sugianto (46) asal Sidoarjo, dan Maria Emilia Purwanti (42) asal Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, Kepolisian juga mendapati sepasang kekasih lainnya yang dianggap melanggar moral pada momen Ramadhan. Sepasang kekasih ini, yaitu Kalimi (29) asal Kabupaten Tulungagung, dan Suliatin (26) asal Plosorejo. Polisi mendapati mereka dari dalam hotel yang berada di Kecamatan Ngunut.
Kepolisian membawa kedua pasang kekasih tersebut ke kantor Polisi guna meminta pertanggungjawaban. Ketika ditanyai surat menikah, kedua pasang kekasih itu pun tidak bisa menunjukkannya. Mereka menyatakan bahwa hubungan mereka telah resmi, karena telah menikah siri. Namun, pihak kepolisian pun meminta mereka membuat pernyatan.
Bukan hanya hotel yang menjadi sasaran Razia, melainkan tempat-tempat hiburan malam juga jadi sasaran lainnya. Selain mendapati kedua kekasih tersebut, Polisi juga menyita beberapa minuman keras ilegal dari bebera penjual.(bhc/frd)
|