BEKASI, Berita HUKUM - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang terletak di Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, membuat salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan rasa bangganya.
Demikian disampaikan, Emen (60) warga Kampung Pule, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang juga merupakan tokoh masyarakat daerah tersebut, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM, usai pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, melakukan perpanjangan SIM A dan C pada Senin (19/4) siang.
"Cepat pelayanannya, enggak berbelit-belit. Petugasnya juga baik-baik menyampaikan penjelasan ke kita, ramah juga," kata Emen.
Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada jajaran Satpas SIM Polres Metro Bekasi di Metland Tambun Selatan, agar selalu mengutamakan kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan sehari-hari.
"Kudu itu dijaga kompak dan guyubnya kalau kerjasama antar sesama rekan kerja berjalan baik, InshaAllah timbulnya akan baik pula pelayanannya ke masyarakat," pungkas Emen.
Mengenai penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Satpas SIM tersebut, menurut Emen, juga sudah terlaksana baik.
"Bagus juga Prokesnya. Saat masuk di gerbang diperiksa suhu lalu diarahkan cuci tangan, petugasnya juga maskeran semua dan ada yang dilengkapi face shield dan sarung tangan juga. Antreannya pun berjarak," jelas Emen.
Merespons hal tersebut, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi, AKP Arry Setyo Utomo mengatakan pihaknya berterimakasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat terhadap jajarannya.
"Adanya penilaian positif dari masyarakat itu harus menjadi acuan kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat," tutur Arry.(bh/mos) |