Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Slamet Kritisi Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Soal Kedaulatan Pangan
2021-08-18 07:40:59
 

Anggota Komisi IV DPR RI Slamet.(Foto: Arief/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tanggal 16 Agustus kemarin, Presiden Joko Widodo telah membacakan pidato kenegaraan di depan MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa poin yang dibacakan oleh presiden adalah mengenai penanganan pandemi Covid-19 melalui akselerasi pengembangan teknologi kesehatan seperti vaksin dan perbaikan infrastruktur logistik.

Selain itu Jokowi juga menyinggung terkait struktur ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan revitalisasi UMKM serta kemandirian pangan.

Menanggapi pidato tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengaku kecewa sebab presiden tidak memberikan catatan khusus terhadap sektor pertanian dalam arti luas. Presiden Jokowi hanya menyinggung sedikit terkait kemandirian pangan. "Kemana program nawacita kedaulatan pangan yang sejak lama dicita-citakan," tegas Slamet dalam berita rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/8).

Menurut Slamet, sektor pertanian adalah satu-satunya sektor yang terus tumbuh positif selama masa pandemi. Merujuk pada data BPS, lanjutnya, sektor pertanian tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.

Ia menegaskan, kinerja sektor pertanian mampu mencatatkan pertumbuhan yang positif, bahkan menurut data IDX Channel pada kuartal II tahun 2021, sektor pertanian naik 14,27 persen sehingga layak untuk mendapatkan perhatian lebih apalagi dalam pidato kenegaraan yang disaksikan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.

"Kita ingin Presiden Jokowi memberikan statemen tegas soal kedaulatan pangan. Di tengah kondisi pandemi saat ini penguatan sektor pangan menjadi hal yang krusial sehingga harus menjadi agenda pemerintah setiap tahunnya untuk fokus pada kedaulatan pangan," imbuh legislator Fraksi PKS itu.

Ia menyampaikan, apalagi melihat rekam jejak selama setahun belakangan ini pemerintah sudah memotong anggaran di sektor pertanian dan pangan yang cukup besar. "Ditambah lagi berlakunya UU Cipta kerja yang memberikan jalan bagi penyediaan pangan dari impor tanpa melihat kondisi ketersediaan pangan dalam negeri akan semakin menjauhkan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah lama tertuang dalam nawacita Presiden Jokowi sendiri," tutur Slamet.(dep/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2