Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Lampung
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
2017-03-02 10:53:58
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menilai para aparat penegak hukum di Provinsi Lampung, baik Kepolisian, Kejaksaan, Jajaran Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan para aparat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara umum dinilai cukup bagus. Meskipun demikian dia tetap mengharapkan ada peningkatan prestasi, sebagai tantangan kemajuan pelayanan keamanan dan penegakan hukum di Bandar Lampung.

"Namun di sisi-sisi tertentu perlu dilakukan peningkatan, baik dalam hal memberikan rasa aman kepada masyarakat, pelayanan kepada masyarakat supaya bisa berjalan dengan baik," papar Aziz usai kunjungan kerja di Lampung, Selasa (28/2).

Lampung sebagai salah satu wilayah pintu masuk ke Ibu Kota Jakarta diharapkan bisa membendung dan mengantisipasi segala bentuk kegiatan kriminal yang akan masuk ke Ibu Kota Negara. Anggota Dewan dapil Lampung akan memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana aparat penegak hukum guna menunjang peningkatan pelayanan pada masyarakat.

"Harus diiringi dengan sarana dan prasarana, baik dari sisi kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana. Tadi disampaikan Kapolda dan BNN untuk peningkatan sarana dan prasarana guna lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," papar Politisi Partai Golkar.

Berkenaan dengan Pengadilan Tinggi yang ada di Lampung, diketahui saat ini masih kekurangan hakim. Oleh sebab itu ke depan akan melakukan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung agar kekurangan hakim di provinsi ini bisa teratasi.

"Kita akan coba rapatkan dengan Mahkamah Agung, untuk konsultasi dan menanyakan serta memberikan masukan, agar kekurangan hakim dalam pola rekrutmen hakim bisa menemukan solusi dalam hal rekrutmen hakim. Nanti kita akan tanya ke Mahkamah Agung dan Sekretaris Mahkamah Agung," jelasnya.(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2