Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Baru Terbarukan
Turunkan Target Bauran EBT, Pemerintah Pesimistis Capai Program 'Net Zero Emission'
2024-01-23 23:58:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengkritik langkah Pemerintah yang merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) tentang target bauran Energi Baru Terbarukan (EBET) menjadi kecil dari sebelumnya.

Diketahui, dalam revisi terbaru, target EBT tahun 2025 hanya 17-19 persen, tahun 2030 sebesar 19-21 persen dan tahun 2035 sebesar 25-25 persen. Padahal melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2014 yang lalu, pemerintah menargetkan bauran EBT di Indonesia mencapai 23 persen di tahun 2025 mendatang.

"Penurunan target bauran EBT ini hanya sekedar kamuflase agar capaian kinerja Pemerintah terkesan berhasil atau setidaknya capaian yang diperoleh tidak terlalu jauh terpaut dengan targetnya," ujar Mulyanto kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/1).

Lebih lanjut, ia menilai langkah revisi kebijakan itu hanya upaya artifisial saja bukan substansial, tidak mencerminkan upaya kerja keras pemerintah. Dengan kata lain, itu upaya yang tidak menarik dan Tidak mendidik. Sehingga sudah tentu pihaknya tidak setuju dengan hal-hal seperti itu. '

Hal tersebut menurutnya juga serupa dengan penurunan target sambungan jargas rumah tangga dari 4 juta Sambungan Rumah (SR) menjadi 2.5 juta SR. Langkah mudah exit strategy mencapai target adalah dengan menurunkan targetnya.

Bahkan menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, hal tersebut sebagai sebuah sikap pesimis dari pemerintah yang tidak siap dengan program yang seharusnya dilaksanakan. Target baru yang dicantumkan di KEN tidak sejalan dengan Program Net Zero Emission (NZE) yang ingin dilaksanakan. Target tersebut jauh dari angka yang semestinya bisa direalisasikan.

Oleh karenanya, Mulyanto mendesak Pemerintah mempertahankan target bauran EBT sebelumnya. Pihaknya yakin Pemerintah dapat merealisasikan target tersebut bila program tersebut dilaksanakan secara profesional dan tidak bias kepentingan.

Pasalnya, Letak geografis dan sumber daya alam Indonesia sangat potensial untuk mengembangkan EBT. Sehingga tidak ada alasan untuk mengurangi target yang sudah dibuat sebelumnya.(ayu/rdn/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR

Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!

Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2