Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan Hidup
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
2021-08-28 07:35:55
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap lingkungan di Papua. Pasalnya, tambang bawah tanah terbesar di dunia yang ada di Papua kini kembali dikelola dan dieksplorasi oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI).

Syarief Hasan menilai, Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap lingkungan hidup. "Selama ini, PT Freeport Indonesia melakukan ekplorasi tambang dibawah tanah tersebut sangat berpotensi yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas dan tanpa pengawasan sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan semakin bertambah.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menilai, banyak wilayah-wilayah bekas tambang yang dibiarkan begitu saja. "Bekas tambang yang sangat besar sangat berbahaya bagi manusia dan berpotensi merusak ekosistem kehidupan yang ada di bumi Papua.", jelas Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan agar pembangunan harus dinikmati langsung secara maksimal oleh masyarakat Indonesia asli Papua. "Papua masih tergolong daerah yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Padahal selama ini, Papua memiliki isi bumi yang sangat banyak dan kaya, namun belum dinikmati secara maksimal oleh masyarakat Indonesia asli Papua.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menegaskan, hasil alam Papua tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak investor luar. "Jangan sampai kita terus menerus mengeksplorasi sumber alam kekayaan Papua oleh PT. Freeport Indonesia tanpa mempertimbangkan masa depan lingkungan Papua", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan bahwa ia mendapat in formasi bahwa saham 51% milik Pemerintah belum dibayarkan. "Dari Komisi VII DPR RI, kami mendapatkan informasi bahwa klaim saham 51% dari PT Freeport Indonesia belum dibayar oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah diharapkan secara terbuka menyampaikan dan menjelaskan secara transparan kepada Rakyat kondisi sebenarnya, karena selama ini Rakyat mendapat penjelasan bahwa Pemerintah telah membayar lunas Saham tersebut", ungkap Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, Pemerintah harus terbuka dalam menyampaikan kondisi saham 51% dari PT. Freeport tersebut dan Jika memang belum dilunasi, Pemerintah harus terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Disisi lain Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat atas eksplorasi kekayaan alam Papua untuk meminimalisir terjadinya dampak kerusakan lingkungan berat akibat exploirasi dibawah tanah yang sulit dikontrol ", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Lingkungan Hidup
 
  KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
  Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
  Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
  Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
  Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kuasa Hukum Budi Hartono Linardi Ungkap Bahwa Kliennya Seharusnya Bebas

Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber

Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali

Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2