Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pasangan Mesum
Warga Grebek Pasangan Mesum Sedang 'Naik Bulan'
Monday 06 May 2013 17:28:32
 

Suasana Persidangan pasangan mesum, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dua pasangan mesum kedapatan oleh warga saat naik ke bulan di sebuah rumah di Desa Manyang Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Pasangan bukan suami istri itu yakni MN (28) warga setempat yang statusnya ibu beranak tiga dan bersuami. Sedangkan teman kencannya berinisial AM (37) warga Desa Blang Kecamatan yang sama.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com menyebutkan bahwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu malam (5/5) sekira pukul 23:30 WIB. Warga geram, puluhan bogem mentah pun melayang hingga mereka babak belur dan selanjutnya kedua pasangan haram itu diboyong ke Meunasah untuk dimandikan.

Awalnya pada malam itu AM menemui MN dirumahnya dengan cara menyelinap masuk dari jendela. Melihat gelagat yang mencurigakan, lalu salah seorang anggota pemuda di Desa itu langsung mengambil sikap untuk menyelidiki gerak-gerik AM.

"Alhasil, mereka berdua terbukti sedang melakukan perbuatan asusila di rumah MN," jelas Ketua Wilayatul Hisbah (WH) wilayah Lhoksukon Tengoh, Tgk M Jamil Umar, Senin (6/5).

Didapati keterangan ternyata AM seorang duda beranak satu, dan keduanya mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka serta sudah berhubungan intim sebanyak lima kali. Selain itu mereka mengakuinya sudah menjalin asmara setelah AM berstatus duda dan MN ditinggal merantau oleh suaminya ke Malaysia.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan oleh WH, dan sebagai tebusannya pasangan itu dibebankan untuk menyembelih seekor kambing, tutup Tgk M Jamil Umar.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pasangan Mesum
 
  Bupati Katingan Tertangkap Lagi Mesum Sama Selingkuhannya Seorang Istri Polisi
  Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
  Simpati dengan Mantan Dirut Bank Kaltim, EW Mau Jadi Saksi di Persidangan perzinahan
  Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
  Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2