ACEH, Berita HUKUM - Dua pasangan mesum kedapatan oleh warga saat naik ke bulan di sebuah rumah di Desa Manyang Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Pasangan bukan suami istri itu yakni MN (28) warga setempat yang statusnya ibu beranak tiga dan bersuami. Sedangkan teman kencannya berinisial AM (37) warga Desa Blang Kecamatan yang sama.
Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com menyebutkan bahwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu malam (5/5) sekira pukul 23:30 WIB. Warga geram, puluhan bogem mentah pun melayang hingga mereka babak belur dan selanjutnya kedua pasangan haram itu diboyong ke Meunasah untuk dimandikan.
Awalnya pada malam itu AM menemui MN dirumahnya dengan cara menyelinap masuk dari jendela. Melihat gelagat yang mencurigakan, lalu salah seorang anggota pemuda di Desa itu langsung mengambil sikap untuk menyelidiki gerak-gerik AM.
"Alhasil, mereka berdua terbukti sedang melakukan perbuatan asusila di rumah MN," jelas Ketua Wilayatul Hisbah (WH) wilayah Lhoksukon Tengoh, Tgk M Jamil Umar, Senin (6/5).
Didapati keterangan ternyata AM seorang duda beranak satu, dan keduanya mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka serta sudah berhubungan intim sebanyak lima kali. Selain itu mereka mengakuinya sudah menjalin asmara setelah AM berstatus duda dan MN ditinggal merantau oleh suaminya ke Malaysia.
Kini, kedua pelaku sudah diamankan oleh WH, dan sebagai tebusannya pasangan itu dibebankan untuk menyembelih seekor kambing, tutup Tgk M Jamil Umar.(bhc/sul) |