Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kemenkumham DKI Jakarta
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berikan Bansos kepada Masyarakat Kepulauan Seribu
2021-08-07 18:52:14
 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (atas) saat menyaksikan vaksinasi Covid-19 dan (bawah) warga Kepulauan Seribu menerima bansos usai melakukan vaksinasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditengah Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan instruksi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Pengwil DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia melaksanakan kegiatan Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Seribu. Kakanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di Pulau Pramuka, Sabtu (7/8).

Kegiatan Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19 yang mengusung tema Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kumham Sukseskan Vaksinasi Merdeka ini merupakan wujud kepedulian sosial 4.206 ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan 896 Notaris se-DKI Jakarta untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Kegiatan Bakti Kemenkumham di Kepulauan Seribu ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh kegiatan yang telah berlangsung sebelumnya di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara pada 31 Juli 2021 lalu.

Rangkaian Kegiatan Bakti Kemenkumham di Kepulauan Seribu berlangsung selama 2 hari, 6-7 Agustus 2021. Selain memberikan bantuan berupa 900 paket sembako kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai sejumlah Rp 100.000.000,- dari Bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly yang diwakili oleh Kakanwil Ibnu Chuldun dan diserahkan langsung kepada Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

Selain menyerahkan bantuan tersebut, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga menyelenggarakan Layanan Kesehatan berupa konsultasi isolasi mandiri dan vaksinasi bagi 250 orang masyarakat. Sosialisasi terkait pengawasan Orang Asing dan Sosialisasi Pembinaan Pemasyarakatan (Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan).

Pelayanan lainnya yaitu berupa Pembinaan Kelurahan/Desa Sadar Hukum (layanan konsultasi hukum), Diseminasi HAM dan Layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum (Kenotariatan, Fidusia, Perseroan Perorangan, Wasiat, Kepailitan dan Pengampuan).

Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan, "Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta Pengwil INI DKI Jakarta ingin lebih dekat kepada masyarakat Kepulauan Seribu, serta ingin sedikit berbagi dan peduli kepada masyarakat Kepulauan Seribu yang terdampak Covid-19, karena Kite adalah bersodare."

"Harapan kami janganlah melihat dari nilai apa yang kami persembahkan ini, namun keikhlasan kami seluruh ASN Kemenkumham dan Notaris se-DKI Jakarta. Semoga dapat sedikit meringankan beban masyarakat kita di masa pandemi ini," kata Ibnu Chuldun.

Menutup sambutannya Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Kepulauan Seribu yang telah berkenan menerima jajaran Kemenkumham dan Unsur Notaris dalam memfasilitasi kegiatan ini sehingga pendistribusian paket bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Kegiatan Bakti Kemenkumham ini turut dihadiri oleh Ketua Pengwil INI DKI Jakarta, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Assisten Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil DKI Jakarta, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Camat dan Lurah Kepulauan Seribu dan Warga Masyarakat Kepulauan Seribu.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2