Opini Hukum |
|
Pancasila Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari | 2023-06-04 02:53:58 |
 |
Oleh: Prof Haedar Nashir
PANCASILA ADALAH dasar negara Republik Indonesia. Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 di BPUPKI menempatkan Pancasila sebagai “philosophische grondslag” yaitu “fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.”. Soekarno juga menyebut Pancasila sebagai “Weltanschauung“ atau “pandangan dunia”, yaitu konsep dasar filsafat dan epistemologi yang mengacu pada persepsi dunia luas serta mengacu pada keranga kerja ide dan kepercayaan ketika suatu individu, kelompok, atau budaya menafsirkan dunia dan berinteraksi dengannya.
Perumusan ... Baca Selengkapnya. |
|
|
|
|