Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 

Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Abubakar.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM – Dua pasangan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo dengan di antar masa pendukungnya, resmi mendaftar di KPU Kota Gorontalo sebagai kandidat yang bakal bertarung pada Pemilukada Maret 2013 mendatang, Senin (3/12).

Sekitar jam 08:00 pagi, pasangan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Abubakar Bahmid yang diusung PAN dan PKS sebagai pendaftar pertama pada hari itu. Perpaduan antara Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dikawal ratusan kader kedua partai, tim pemenangan dan simpatisan memenuhi kantor KPU. Setelah mendaftar, kedua figur ini kemudian berjalan kaki menuju rumah pribadi Feriyanto Mayulu yang juga Wakil Walikota Gorontalo saat ini.

Salah satu anggota Tim pemenangan paket tersebut, Ilham Kuntono, SPd kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, yakin kedua figur yang akan maju akan mampu menjawab harapan dan keinginan masyarakat kota Gorontalo, olehnya kader PKS ini memprediksi kemenangan satu putaran pada Pilkot.

“Saya dan kami semua kader, simpatisan, dan tim sukses, yakin pasangan ini akan meraih suara meyakinkan, target kami 50 persen plus satu,” ujar caleg DPRD Provinsi ini tersenyum yakin.

Tidak lama berselang, KPU kembali dipenuhi masa simpatisan pendukung pasangan mantan Sekertaris daerah Kota Gorontalo yang saat ini anggota DPR RI, AW Thalib dan Ridwan Monoarfa atau paket WAHID yang diusung PPP-PDK mendaftar hari itu juga.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam kepada wartawan mengatakan, berkas-berkas yang sudah dimasukan oleh 2 bakal calon tadi akan segera diverifikasi terutama berkas ijazah pendidikan di setiap tingkatan.

“Terutama berkas ijazah, KPU kota akan segera turun kelapangan dan mengecek sekolah-sekolah yang bersangkutan,” ujar Rizan.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2