Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tahun Baru
2.000 Personel Dishub DKI Disiagakan Pada Liburan Tahun Baru
2020-12-29 00:26:09
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiagakan 2.000 petugas untuk libur Tahun Baru 2021. Mereka disebar dibeberapa titik, terutama terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, personel tersebut akan siaga hingga 4 Januari 2021. Beberapa titik yang menjadi fokus penjagaan, Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kali Deres dan Terminal Tanjung Priok.

Selain itu petugas juga ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Muara Angke, Bandara Halim Perdana Kusuma, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Stasiun Jatinegara serta tempat wisata dan akses jalan tol.

"Kita siapkan tiap titik 4-5 petugas, tetap ada sistem plotingan buat para petugas. Kita juga sosialisasikan protokol kesehatan bersama TNI, Polri. Kalau ada yang melanggar langsung kita tindak," ujarnya, Senin (28/12).

Selain personel, lanjutnya, ada juga 65 mobil derek, 79 mobil patroli, tiga unit mobil VMS, satu unit mobil rescue, dan empat unit mobil crane yang disiagakan.

"Para penumpang baik di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara diwajibkan memiliki hasil tes rapid antigen," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2