Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
30 Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi
2021-04-09 21:27:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - ,Berdasarkan pernyataan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) sebesar 30 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kebangkrutan akibat pandemi Covid-19. Memperhatikan dampak ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsudin mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera melaksanakan pendataan UMKM yang mengalami kebangkrutan.

"Jika (UMKM, red) di ambang kebangkrutan dan mengalami penurunan operasional akibat pandemi, maka perlu dilakukan didata, diberikan pembinaan dan bantuan maupun insentif agar UMKM dapat bertahan dan berkembang kembali," jelas Azis dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Jumat (9/4).

Politisi Partai Golkar itu pun meminta Kemenkop UKM segera mengevaluasi penyaluran insentif terhadap UMKM yang telah dilakukan sejak tahun 2020, guna memastikan insentif tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

"DPR juga berharap Pemerintah merealisasikan rencana kenaikan rasio kredit UMKM perbankan di atas 30 persen agar dapat membantu UMKM yang membutuhkan modal untuk kembali menggenjot operasional usahanya," ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Azis juga meminta Pemerintah melanjutkan kampanye yang menargetkan masyarakat untuk bangga membeli produk UMKM. Tidak hanya kampanye, ia berharap program bantuan langsung tunai (BLT) tetap dilaksanakan guna menstimulasi masyarakat untuk berbelanja produk UMKM. Selain itu, perlu adanya keterlibatan kementerian dan lembaga agar tetap melakukan belanja barang dengan mengutamakan produk UMKM.(ts/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
  30 Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kuasa Hukum Budi Hartono Linardi Ungkap Bahwa Kliennya Seharusnya Bebas

Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber

Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna

Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali

Agar Adil, HNW Usulkan Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1444 H Dikoreksi dengan Dimajukan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2