Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jiwasraya
Agar Tidak Gagal Maning, Langkah Hukum Jiwasraya Harus Dikawal Jalur Politik
2020-01-12 09:31:25
 

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah politik sama pentingnya dengan langkah hukum dalam menangani kasus kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun di perusahan PT Asuransi Jiwasraya.

Begitu kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menanggapi pernyataan dari Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga yang menolak pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR. Arya beralasan bahwa pemeriksaan kasus ini masih terus berlangsung.

Adhie berpendapat, langkah hukum perlu dikawal langkah politik lantaran pembobolan terhadap Jiwasraya menggunakan perisai hukum dan politik.

"Tentu kita belajar dari Pansus Centurygate agar tidak gagal maning," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (12/1).

Senada itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Arya maupun Kementerian BUMN tidak punya hak menolak pembentukan pansus. Penolakan itu justru tampak memperlihatkan ada hal yang mencurigakan dari kasus Jiwasraya.

"InsyaAllah makin semangati untuk bikin pansus, agar bisa usut secara tuntas dan komprehensif," demikian politisi PKS itu.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2