Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
2019-02-27 07:37:12
 

 
SURABAYA, Berita HUKUM - Persidangan kasus yng dituding kepasa Ahmad Dhani berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berlangsung siang kemarin, Selasa (26/2) pukul 13.00 Wib di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam kesempatan itu, Dhani membagikan tulisannya yang dibuat didalam Rutan Medaeng yang dia sebut sebagai "Sel Penjara Politik".

Tulisan yang diberi judul "Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu" (Menteri Pertahanan) itu berisi keprihatinan atas situasi politik yang terjadi saat ini.

Adapun isi lengkap surat yang ditulis pentolan Grup Band Dewa 19 itu adalah sebagai berikut:

Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, Lapor...

Saya di vonis hakim PN sebagai PENGUJAR KEBENCIAN BERDASARKAN SARA. SAYA DIVONIS "ANTI CINA", SAYA DIVONIS "ANTI KRISTEN".

Kakanda Jendral pasti tidak percaya, bahwa saya anti Cina dan anti Kristen, apalagi saudara saya yang Nasrani dan patner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa, tapi kenyataannya saya divonis begitu..

Kakanda... Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana "Darah NKRI" saya bergelora. Saat kakanda adalah Kepala Staf AD pada tahun 2003, Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setiap kepada NKRI.

Diatas tank, kami konvoi keliling kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakkan "NKRI Harga Mati". Kalau sekedar ngomong Saya Indonesia Saya Pancasila, itu tidak sulit Jendral. Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA didaerah Operasi Militer Aceh. Saat itu banyak kaum "Separatis" yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja, tapi sekarang situasinya "aneh" jenderal.

Setelah saya mengajukan upaya "Banding", saya malah "ditahan" 30 hari oleh pengadilan tinggi, dihari yang sama keluar Penetapan Baru dari pengadilan tinggi yang akhirnya saya ditahan, karena harus menjalankan sidang atas perkara yang "Seharusnya Tidak di Tahan" (karena ancaman hukumannya dibawah 4 tahun )

Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan "Situasi Politik" negara kita.

Apakah saya "Korban Perang Total" seperti yang dikabarkan Jendral Moeldoko ? Mudah mudahan bukan. (tapi dipenjara, saya merasakan "Tekanan" yang luar biasa.

Demikianlah kakanda Jenderal, saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.

Ahmad Dhani,

Kangen Sop Buntut buatan nyonya Ryamizard Ryacudu.

Rutan Medaeng, 26 Februari 2019.(swamedium/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ahmad Dhani
 
  Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
  Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
  Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
  Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
  Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2