Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Ahok: Iklan Televisi Sepenuhnya Dari Gerindra
 

Basuki Tjahaja Purnama (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memiliki dana untuk beriklan kampanye. Basuki yang akrab disapa Ahok ini, menegaskan bahwa selama ini dana kampanye didanai oleh partai yang mengusungnya. “Saya dan pak Jokowi (Calon Gubernur) tidak memiliki uang untuk berkampanye, yang mendanai itu partai yang mengusung kami,” ujarnya saat ditemui wartawan saat acara dialog Kewirausahaan yang diadakan Hipmi Jaya di FX Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahok menambahkan, dalam berkampanye nanti pihaknya tidak akan memasang baliho dan billboard. Dan membuat kaos kampanye. “Kita lebih kepada stiker yang dipasang di depan rumah-rumah warga. Dan distiker itu tertera no telpon kami. Sehingga jika kami terpilih para warga Jakarta tahu no telpon Gubernurnya,” tambah mantan Bupati Bangka Belitung ini.

Saat ditanya wartawan mengenai iklan di televisi, Ahok menjelaskan bahwa hal itu kemauan dari Ketua Pembina Gerindra, Prabowo. “ Kita sempat berdebat panjang soal iklan ditelevisi itu dengan pak Prabowo. Kita bilang kita tidak punya uang untuk iklan di televisi. Tetapi pak Probowo tetap kekeuh, kita persilakan asalkan danannya dia yang cari,” imbuhnya.



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2