Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Ahok: Iklan Televisi Sepenuhnya Dari Gerindra
 

Basuki Tjahaja Purnama (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memiliki dana untuk beriklan kampanye. Basuki yang akrab disapa Ahok ini, menegaskan bahwa selama ini dana kampanye didanai oleh partai yang mengusungnya. “Saya dan pak Jokowi (Calon Gubernur) tidak memiliki uang untuk berkampanye, yang mendanai itu partai yang mengusung kami,” ujarnya saat ditemui wartawan saat acara dialog Kewirausahaan yang diadakan Hipmi Jaya di FX Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahok menambahkan, dalam berkampanye nanti pihaknya tidak akan memasang baliho dan billboard. Dan membuat kaos kampanye. “Kita lebih kepada stiker yang dipasang di depan rumah-rumah warga. Dan distiker itu tertera no telpon kami. Sehingga jika kami terpilih para warga Jakarta tahu no telpon Gubernurnya,” tambah mantan Bupati Bangka Belitung ini.

Saat ditanya wartawan mengenai iklan di televisi, Ahok menjelaskan bahwa hal itu kemauan dari Ketua Pembina Gerindra, Prabowo. “ Kita sempat berdebat panjang soal iklan ditelevisi itu dengan pak Prabowo. Kita bilang kita tidak punya uang untuk iklan di televisi. Tetapi pak Probowo tetap kekeuh, kita persilakan asalkan danannya dia yang cari,” imbuhnya.



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2