Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Akuisisi Motorola Ancam Android
Saturday 20 Aug 2011 19:15:48
 

Ilustrasi
 
Google telah membeli perusahaan produsen telepon seluler, Motorola. Langkah ini diprediksi dilakukan Google untuk mengembangkan Android, sistem operasi milik Google yang dikembangkan untuk ponsel.

Chief Executive Nokia Stephen Elop mengklaim akuisisi Motorola Mobility oleh Google dapat menjadi masalah bagi pembuat smartphone Android lain.

Seperti dikutip laman New York Times, Elop yang pada awal tahun menandatangani perjanjian eksklusif dengan Microsoft mengomentari, implikasi akuisisi tersebut terhadap Samsung, HTC dan produsen smartphone Android lain.

''Jika saya salah seorang pembuat Android, operator atau pemegang kepentingan di industri Android, saya akan menelepon eksekutif di Google dan berkata 'Saya melihat pertanda adanya bahaya di kemudian hari','' ujarnya, baru-baru ini.

Analis indipenden juga mengatakan Google bisa saja memberi perlakuan khusus kepada Motorola ketika proses akuisisi selesai. Pembelian Motorola oleh Google terlihat seperti didesain untuk membela pembuat Android yang terlibat perang litigasi paten smartphone.

Motorola memegang 17 ribu paten dan Google merilis pernyataan dari semua mitra besar Android. (mic/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2