JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) merekomendasikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang akan maju pada Pemilukada DKI yang dilaksanakan 11 Juli 2012 mendatang. Namun, keputusan ini masih harus menunggu restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Jika restu itu sudah diberikan DPP Golkar, rencananya balon gubernur DKI itu akan dideklarasikan pada Kamis (8/3) ini. "DPD merekomendasikan Alex Noerdin, tapi keputusannya tergantung DPP," kata Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Prya Ramadhani kepada wartawan di Kantor DPD Partai Gokar.
Prya merasa optimis bahwa Alex Noerdin akan didukung DPP. Tapi hal ini belum final, mengingat Partai Golkar hanya memiliki tujuh kursi di DPRD DKI Jakarta. Untuk memenuhi persyaratan minimal 15 kursi, Partai Golkar harus berkoalisi dengan partai lain. Partainya akan mendekati Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
"Dengan adanya koalisi ini, boleh jadi calon wakil gubernurnya kemungkinan besar berasal dari partai koalisi, PPP atau PDS. Kami akan melakukan pendekatan lebih intensif lagi, agar dapat terwujud koalisi untuk mendukung majunya balon gubernur dari partai Golkar ini," jelas dia.
Sementara itu, Alex Noerdin sendiri, saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang didampingi sejumlah staf dan ajudan pribadinya memnuhi panggilan tim penyidik. Alex diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011.
Nama Gubernur Sumsel ini juga disebut dalam dakwaan penuntut umum. Bahkan, sejumlah terdakwa perkara tersebut, Wafid Muharam, Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang menyebut nama Alex Noerdin ikut terlibat. Dia dituding menerima dana 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah (DGI)dari total nilai proyek senilai Rp191,6 millliar itu. Alex pun berkali-kali membantahnya.(bjc/irw/spr)
|