Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Andi Mallarangeng Pasrah Dicopot dari Menpora
Monday 19 Sep 2011 16:15:52
 

Menpora Andi Mallarangeng (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kabar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, telah meresahkan sejumlah menteri. Tak keculai dnegan Menpora Andi Mallarangeng. Namun, ia mengaku pasrah dengan keputusan yang akan diambil atasannya itu nanti.

Andi Mallarangeng pun menolak tudingan bahwa dirinya risau atas rencana perombakan jajaran menteri tersebut. Alasannya, ia telah menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini ditegaskannya, usai melakukan rapat kerja dengan Komisi X di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/9).

Untuk meyakinkan wartawan yang terus menanyakannya, Andi pasang strategi dengan terus mengumbar senyum saat ditanyakan seputar rencana perombakan kabinet. Untuk menghindari cecaran wartawan, akhirnya Andi pun menyatakan, ada atau tidaknya reshuffle, semuanya menjadi kewenangan presiden sebagai pemilik hak prerogatif presiden.

"Presiden punya hak mengevaluasi kabinetnya dan kalau perlu, punya hak sesuai konstitusi dalam melakukan perombakan. Kami selaku menteri, ya kerja saja yang baik. Sewaktu-waktu dan setiap saat, apakah akan dievaluasi, terserah saja. Yang penting kami kerja sebaik mungkin,” kata Andi Mallarangeng.

Andi mempertegas, tak hanya dirinya yang siap bila sewaktu-waktu dievaluasi Presiden SBY, menteri lainnya juga pastinya sudah siap sewaktu-waktu akan menerima hasil evaluasi tersebut. Dengan begitu, semua menteri, termasuk dirinya tak merasa risau. "Semua menteri siap, diangkat atau diganti, atau dipindahkan. Karena, urusan reshuffle itu urusan presiden," ujarnya diplomatis.

Andi tak merasa kasus suap di kementeriannya yang kini sedang ditangani oleh KPK, menjadi pintu masuk bagi presiden untuk melakukan perombakan kabinet, yang bisa saja berimbas kepada dirinya. "Terkait kasus suap di kementrian yang kini ditangani KPK, silahkan saja dan saya juga sudah memberikan penjelasan kepada KPK. Siapa saja harus siap dipanggil KPK. Sekarang yang terpenting adalah fokus bekerja," tandasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam tak membantah Presiden SBY akan melakukan reshuffle kabinet. "Katanya kan ini dekat-dekat reshuflle. Jadi, siapa tahu ditelepon (Presiden SBY)," seloroh Dipo sambil melempar senyum.

Dipo yang namanya disebut-sebut bakal direshuffle ini, juga menegaskan soal reshuffle dia tidak tahu sama sekali, karena itu hak Presiden SBY. Nmaun, para menteri pasti tahu, bila dalam dua tahun pemerintahan SBY bakal ada reshuffle Kabinet.

"Tapi kan orang-orang itu baca karena ingin reshuffle pada gerahlah. Ingin dipanggil. Ingin dipanggil Soeharto, kalau dulu. Yah aku ingin dipanggil Soeharto. Sekarang aku ingin dipanggil SBY (jadi menteri)," katanya lagi sambil bercanda.(tnc/rob/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2