Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
Anggaran Pemilukada Bekasi Rp. 26 Miliar
 

Logo KPU (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bekasi, Tb Hendy Irawan menyatakan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Bekasi yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2012, menganggarkan dana sebesar Rp26 miliar yang diambilkan dari APBD tahun 2012.

Dana tersebut, dialokasikan untuk semua hal yang berkaitan dengan proses Pemilukada."Yang paling besar adalah alokasi untuk honor dan operasional penyelenggara, yang jumlahnya 7 orang untuk tiap-tiap TPS. Totalnya ada 4 ribuan TPS," ujarnya saat ditemui wartawan di KPU Bekasi,Senin (30/4).

Hendry menambahkan, besaran anggaran tersebut untuk mebiayai proses Pemilukada satu putaran saja. Sebagaimana yang diperkirakan pihaknya."Nanti Pemilukada, cukup untuk satu putaran, termasuk apabila pemilihan harus diulang karena ada kecurangan," tambahnya.

Jika hal itu meleset, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi. Seperti mengajukan perubahan anggaran dari dana APBD Perubahan, sebesar Rp13 miliar.

"Pengajuannya akan kami buat di bulan Agustus, ketika sudah masuk jadwal pendaftaran calon. Kalau ternyata dananya tidak terpakai, ya akan kami kembalikan ke kas daerah untuk jadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran. Red)" tambahnya.

Tahapan Pemilukada Kota Bekasi sendiri baru akan dimulai pada 20 Mei 2012. Pada hari itu, KPU Kota Bekasi akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan tanggal 16 Desember 2012, sebagai waktu pemilihan.

Jika Pemilukada harus dilalui dengan dua putaran, maka waktunya akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat. "Sekitar bulan Februari 2013. Pasti ada kesulitan secara teknis, tapi bagusnya adalah masyarakat bisa efisien, datang sekali ke TPS untuk Pemilihan Walikota dan Gubernur," imbuh Hendy.

Sejauh ini KPU Kota Bekasi, bekerjasama dengan beberapa LSM dan Ormas, terus gencar melakukan sosialisasi. Harapannya angka golput bisa menurun dibandingkan Pilkada 2008 silam.

"Pilkada 2008 dari 1,6 juta hak pilih, warga yang memberikan suaranya 65,06 persen. Pemilu Legislatif pada 2009, 67,76 persen. Sedangkan Pilpres 2009, 75, 04 persen. Kita harapkan pada Pemilukada besok, angka golput bisa ditekan se minim mungkin," kata Hendy.

Untuk Pemilukada Kota Bekasi 2012, angka pemilih sementara berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ada 1,9 juta jiwa. "Itu baru angka kasar, nanti akan diverifikasi dan baru akan ditetapkan pada Oktober 2012 menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.

Terkait dengan kemungkinan adanya mobilisasi massa jelang Pemilukada Kota Bekasi, Hendy meminta aparat Kelurahan dan Kecamatan bisa berhati-hati ketika mendata masyarakatnya.

Terutama di daerah perbatasan, seperti Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Barat, Mustikajaya, Bantargebang dan Jatisampurna. Karena kemungkinan mobilisasi massa bisa saja terjadi (vnc/biz).



 
   Berita Terkait > Pilbup & Pilkot
 
  KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
  Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
  Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
  Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
  2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2