JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Ahmad Junaidi Auly menyampaikan, dalam perkembangannya ada beberapa hal penting yang menjadi catatan dari Fraksi PKS terkait dengan perkembangan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Yakni menyangkut besarnya potensi kerugian negara dan adanya dugaan masalah kejahatan yang terorganisir.
"Adanya dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. Kemudian adanya dugaan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN," ujar Junaidi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (6/2).
Ia mendesak agar ada upaya penyelesaian terhadap kasus Jiwasraya tersebut agar tidak merugikan nasabah yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang. Mengingat hal ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan dugaan pelibatan antar sektor dan juga melibatkan mitra dari beberapa komisi.
"Sudah ada surat masuk ke Pimpinan DPR RI terkait dengan usulan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya ini yaitu dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini kami juga ingin menekankan bahwa agar usulan pansus hak angket atas masalah yang terjadi di PT asuransi Jiwasraya ini segera ditindaklanjuti," tutup Junaidi.
Sementara, Anggota DPR RI Sartono Hutomo menyatakan bahwa kasus mega skandal Jiwasraya harus dituntaskan secara gamblang dan menyeluruh. Ia juga meminta agar Pimpinan DPR RI dapat segera memproses surat terkait Pansus Angket Jiwasraya.
"Permasalahan yang sangat menghentak yaitu mega skandal Jiwasraya, yang sekarang mencapai (angka) Rp 16 triliun harus dituntaskan secara gamblang, terang benderang, menyeluruh supaya tidak terjadi sakwasangka sesama anak bangsa ini," tandas Sartono saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Dikatakannya, Seluruh rakyat ingin mendengarkan penjelasan tahapan-tahapan proses yang sudah ditindaklanjuti dari Pimpinan DPR RI. Sartono menyebut bahwa surat terkait Pansus Jiwasraya yang dikirimkan kepada Pimpinan DPR telah ditandatangani oleh sebanyak 104 anggota DPR.
"Kami memohon untuk secepatnya diagendakan dan ditindaklanjuti proses surat yang sudah kami sampaikan kepada Pimpinan DPR RI," ujarnya.(dep/es/DPR/bh/sya) |