Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gelora
Anis Matta: InsyaAllah, Partai Gelora Daftar Awal Tahun 2020
2019-11-27 13:14:28
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) tengah bersiap untuk mendaftarkan diri di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta mengungkapkan bahwa rencana pendaftaran tersebut akan dilakukan pada awal tahun depan.

"Kemungkinan daftarnya Januari tahun depan, insyaAllah" ujar Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Saat ini, kata Anis, pihaknya masih melengkapi persyaratan yang diperlukan. Dia pun meminta dukungan masyarakat untuk kelancaran pendaftaran.

"Pemenuhan syarat administrasi atau struktur sedang berproses, mudah-mudahan dimudahkan Allah," katanya.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) diumumkan dengan menggelar syukuran di restoran Upnormal, Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (10/11) lalu . Acara tersebut dihadiri puluhan kader dan pendukung partai.

Dalam acara tersebut diumumkan juga struktur utama, yaitu Ketua umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah dan Sekjennya Mahfudz Sidiq, kemudian Bendum Partai Ahmad Ilyadi.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gelora
 
  Bamsoet Dorong Partai Gelora Tingkatkan Kualitas Parpol Indonesia
  Gelora Digifest 2020, Cara Partai Gelora Rekrut Anggota Secara Digital
  Anis Matta: InsyaAllah, Partai Gelora Daftar Awal Tahun 2020
  Ketum Anis Matta Sebut Partai Gelora Adalah Partai Islam dan Nasionalis
  Fahri Hamzah dan Anis Matta Siap Bentuk Partai Gelombang Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2