Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Artis Model Cantik Catherine Wilson Ditangkap Terkait Narkoba, 2 Paket Sabu Disita
2020-07-17 14:39:30
 

Aktris dan Model cantik Catherine Wilson.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris dan Model cantik Catherine Wilson ditangkap Polisi seorang diri atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dua paket sabu disita dari pemain sinetron itu.

"Tadi pagi memang benar ada salah seorang publik figur yang berhasil di kediamannya ya di sekitar Ciganjur, inisialnya CW alias K atas laporan dari masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7).

Yusri mengatakan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Jl. Damai, Ciganjur, Jaksel, pagi tadi sekitar jam 10 Wib. Polisi menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumahnya itu.

"Ditemukan langsung pada yang bersangkutan dua paket jenis sabu," kata Yusri.

Yusri mengatakan Polisi saat ini masih memeriksa Catherine Wilson. Polisi masih akan mendalami dari mana Catherine Wilson mendapatkan sabu tersebut. Catherine di gelandag ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini yang bersangkutan masih didalami pemeriksaannya," tutup Yusri.

Catherine Wilson adalah model cantik Indonesia berdarah Inggris dan Indonesia-Arab, Wanita kelahiran Jakarta 39 tahun lalu di kenal dengan nama panggilan Keket. Kaket juga sebagai artis yang bermain di film Pengantin Pantai Biru, dan film Tipu Kanan Tipu Kiri.(dbs/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2