Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
BK DPR RI: Kepercayaan Masyarakat Pada DPR Sudah di Titik Nadir
Sunday 27 Jan 2013 14:32:39
 

Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat dihimbau melihat kinerja para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi DPR RI Senayan. Perlu kecerdasan masyarakat untuk minilai orang-orang itu, apalagi wakil rakyat itu sebentar lagi akan mencalonkan lagi untuk kembali duduk di kursi empuk DPR. Badan Kehormatan DPR RI mengaku bahwa masyarakat sudah tidak lagi mempercayai kinerja dan tingkah laku anggota DPR.

Siswono, wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI saat ditemui di acara "Mengulas Dugaan Mengakarnya Budaya Kolusi di Lembaga Tinggi Negara" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (27/1), ia mengakui bahwa kepercayaan masyarakat sudah rendah pada wakilnya. Hal itu disebabkan oleh banyaknya anggota DPR RI itu terseret kasus korupsi. "Kepercayaan pada DPR sudah di titik nadir, karena kolusi," katanya.

Jika BK DPR saja sudah mengakui bahwa tingkah laku para wakil rakyat itu sudah demikian, maka selayaknyalah masyarakat lebih selektif dalam memilih. Apalagi, sebagaian besar mereka yang saat ini duduk di kursi empuk DPR akan mencalonkan lagi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2013 ini. Tanggal 7 April ini, para calon legislatif itu sudah mendaftarkan sebagai calon untuk Pileg 2013 ini. "Kita punya peluang emas, karena 7 April calon sementara dimasukkan ke KPU," tambahnya.

Sebagai BK DPR RI, Siswono menghimbau agar para wakil rakyat itu bisa membersihkan nama DPR. Menurutnya, anggota DPR masih punya waktu untuk memperbaiki citra negatifnya. "Kalau anggota DPR orang baik semua, maka yang terpilih ada yang baik dari yang terbaik," ujarnya.

"Kalau saya tidak akan ikut lagi di Pileg. Saya rasa kolusi sudah stadium empat. Di awal zaman dulu korupsi ada, tapi sederhana. Misalnya harga barang Rp 100, kwitansi ditambah Rp 110. Bertahap mark up besar. Bahkan saat ini mark up lebih besar dibanding nilai proyek," pungkasnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
  Wujudkan Parlemen Modern, DPR Komitmen Implementasikan Keterbukaan Informasi
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2